Jelang Nataru, Kasatpol PP Jombang: Alun-alun Akan Ditutup

Alun-alun di Kabupaten Jombang. (M Faiz).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Guna mengantisipasi terjadinya kerumunan yang padat. Beberapa lokasi yang seringkali menjadi tempat hiburan warga di Jombang akan segera ditutup.Salah satunya yakni seperti di Alun-alun Jombang.

Kasatpol PP Jombang, Agus Susilo Sugioto mengatakan, bahwa penutupan ini terjadi untuk mencegah penyebaran Covid-19 jelang perayaan Hari Natal dan Tahun baru.

Baca Juga

“Mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang, Alun-alun Jombang akan ditutup,” ujarnya kepada KabarJombang.com, Selasa (21/12/2021).

Untuk mensterilkan kondisi dibeberapa tempat hiburan, Agus mengatakan, jika menyesuaikan dengan aturan di Imendagri nomor 66 tahun 2021. Karena itu pihaknya menjelaskan anggota Satpol PP Jombang, akan terus gelar patroli.

“Pagi dan malam nanti pasti akan gelar Patroli. Patroli ini akan digelar bersamaan dengan TNI Polri dan Dishub dalam penegakkan hukum dan pendisiplinan prokes,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Tak hanya itu, tempat wisata dan pusat pembelanjaan, mall dan sejenisnya juga terkena aturan dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19 jelang Nataru ini. Sejumlah tempat itu akan dibatasi waktu beroperasi dan pengunjung.

“Sesuai Imendagri nomor 66 dilanjut dengan surat edaran Pemerintah Kabupaten Jombang nomor 67. Maka untuk operasional waktunya mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sementara untuk pembatasan pengunjung, yakni 70 persen dari kapasitas biasanya,”jelasnya.

Kendati demikian pihaknya juga berupaya agar masyarakat di Kabupaten Jombang tetap mematuhi protokol Kesehatan. Tentunya mengurangi mobilitas di momentum menjelang Hari Natal dan Tahun baru.

“Tidak lepas tujuannya untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19. Jadi mohon perhatian dan antisipasinya,” imbuhnya memungkasi.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait