[Infografis] Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19

Infografis Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19
Infografis Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19
  • Whatsapp
Infografis Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19
Infografis Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19

Sejak penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, sertifikat tanda sudah vaksinasi sekarang menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh, selain hasil test RT-PCR dan hasil tes swab antigen.

Untuk yang sudah divaksin Covid-19 dapat mengakses sertifikat bukti vaksin melalui SMS yang dikirim oleh 1199. SMS akan masuk ke nomor ponsel yang didaftarkan saat melakukan vaksin dan berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19

Baca Juga

Cara cek dan mengunduh sertifikat vaksinasi:

Malalui Aplikasi PeduliLindungi

  1. Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi di PlasyStore atau App Store
  2. Klik Login jika sudah mempunyai akun, pilih Register apabila belum memiliki akun
  3. Masukkan informasi yang diminta (Nama Lengkap/NIK/Nomor Ponsel)
  4. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS
  5. Klik Paspor Digital
  6. Klik Nama untuk memunculkan sertifikat vaksin, pilih sertifikat vaksin, klik Unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin
  7. Jika sudah selesai, pilih Logout dari Akun

Situs Peduli Lindungi

  1. Buka lama https://pedulilindungi.id
  2. Klik Login jika sudah mempunyai akun, pilih register apabila belum memiliki akun
  3. Masukkan informasi yang diminta (Nama Lengkap/NIK/Nomor Ponsel)
  4. Masukkan 6 digit kode otp yang dikirim melalui SMS
  5. Klik kolom Nama Akun yang terletak di pojok kanan atas laman situs (bagi pengguna ponsel, klik icon 3-strip lalu Nama Akun) dan pilih Sertifikat Vaksin
  6. Klik Nama untuk memunculkan sertifikat vaksin, pilih sertifikat vaksin, lalu klik Unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin
  7. Jika sudah selesai, klik Keluar dari Akun

Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat digunakan sebagai syarat perjalanan, dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang, tidak boleh dibagikan ke media sosial, karena mengandung data pribadi, seperti NIK.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait