Dua Nama Jabat Pimpinan 2 Organisasi Kades di Jombang, Ada Apa?

Suasana Pengukuhan dan Pelantikan DPC PAPDESI Kabupaten Jombang 2020-2025 (Foto: DianaKN)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jombang, terpilih menjabat Ketua dan Wakil Ketua pada dua organisasi, yakni AKD (Asosiasi Kepala Desa) dan PAPDESI (Perkumpulan Pemerintah Desa Seluruh Indonesia). Keduanya menjabat dengan masa jabatan selama 5 tahun, yakni 2020-2025.

Dua Kades tersebut yakni, Warsubi, Kades Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Jombang, dan M Fathur Rohman, Kades Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Jombang.

Baca Juga

Informasi yang dihimpun, di AKD Jombang, Warsubi terpilih menjabat Ketua, dan Fathur Rohman terpilih sebagai Wakilnya. Sementara di PAPDESI Jombang, hanya dibalik, yakni Ketuanya adalah Fathur Rohman, sedangkan Warsubi terpilih sebagai Wakil Ketua.

Diketahui, Musyawarah Daerah (Musda AKD) digelar pada Sabtu (17/10/2020)sekitar pukul 09.30 WIB di gedung PSBR Jombang. Sementara pengukuhan sekaligus pelantikan Pengurus PAPDESI Jombang, digelar di hari yang sama dan dimulai sekitar jam 12.00 WIB di Pendopo Kabupaten Jombang.

Menurut sumber KabarJombang.com, terpilihnya dua Kades tersebut dengan jabatan bolak-balik di dua organisasi ini, diduga diseting dalam rangka menyatukan dua Kades ini, yang sebelumnya tersebar kabar, keduanya kurang harmonis.

“Alhamdulillah sekarang jadi satu. Kalau masalah ada setingan atau apa istilahnya, ya nggak apa-apa. Yang penting Kades guyub rukun, ada yang mengayomi. Dan ada wadah aspirasi Kades untuk ke depannya,” tutur KC, salah satu Kades di Jombang yang hanya berkenan menggunakan inisial, pada KabarJombang.com, Sabtu (17/10/2020)

Disinggung sebelumnya dikabarkan kurang harmonis antara kedua Kades tersebut, KC enggan membeber. Pihaknya hanya mengatakan jika upaya menyatukan kedua belah pihak sudah berhasil.

“Pokoknya tugas kita-kita sudah selesai untuk menyatukan mereka, agar bisa bersinergi kembali bersama para Kades,” jawabnya.

Soal AKD yang sempat mengalami kevakuman, KC juga mengaku tidak tahu pasti penyebabnya. Ia membenarkan, jika tujuan AKD sebagai wadah Kades dalam hal apapun, “Awalnya kan tujuannya memang untuk mendampingi Kades yang memiliki masalah, dan juga mewakili suara Kades dalam bentuk Musda (Musyawarah Daerah) itu,” kata KC.

Terkait adanya nama lain yang bisa dicalonkan untuk menduduki posisi tersebut, KC mengaku tidak paham terkait itu. “Kurang tahu kalau tentang nama-nama lain. Dan kalau dua nama yang tadi, ya mungkin biar kelihatan harmonis,” tutup KC.

Hampir sama dengan KC. Kades berinisial KK saat dimintai komentar adanya dugaan seting agar keduanya menjabat di dua organisasi dan tercapainya harmonisasi, hanya menjawab kalau sudah tidak terjadi apa-apa antara dua kades tersebut.

“Sudah, sudah tidak terjadi apa-apa. Yang penting sekarang sudah klir dan yang bersangkutan juga sama-sama menjadi Ketua dan Wakil Ketua. Tandanya kan aman-aman saja,” singkat KK pada KabarJombang.com yang juga enggan namanya disebutkan utuh di media massa.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait