Dua Belas Anak Punk ‘Digaruk’ Polisi di Rumah Kosong Denanyar Jombang

Dua belas anak punk saat diamankan anggota Polsek Jombang Kota.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kedapatan berkerumun di rumah kosong Jalan Panglima Sudirman atau timur warung sate di Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang, sebanyak dua belas anak punk diamankan Polsek Jombang Kota, Senin (27/4/2020) petang.

Setibanya di Mapolsek setempat, polisi melakukan pendataan dan pembinaan. Setelah itu, mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga

“Bagi mereka yang asalnya Jombang, kita panggil orang tuanya. Sementara yang dari luar Jombang, kita serahkan ke Satpol PP,” ujar AKP Wilono, Kapolsek Jombang, Selasa (28/4/2020) dini hari.

Dari dua belas anak punk tersebut, lanjut Wilono, satu di antaranya adalah perempuan berasal dari luar Kabupaten Jombang. Sementara empat lainnya berasal dari Bojonegoro, Madiun, dan Ngawi.

Terpisah, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Jombang, Haris Aminudin, membenarkan pelimpahan anak punk asal luar Jombang yang berhasil diamankan anggota Polsek Jombang Kota. Menurutnya, saat ini pihaknya melakukan pembinaan agar tidak kembali berkeliaran.

Bagi yang berasal dari Jombang, lanjutnya, mereka lebih dulu diantar ke posko terpadu Covid-19 setempat, untuk dilakukan protokol kesehatan yakni dilakukan penyemprotan disinfektan.

“Kami beritahu ke orang tuanya, agar mereka dikarantina mandiri. Sebab mereka telah berinteraksi dengan anjal-anjal dari luar kota. Dan untuk yang dari luar Jombang, setelah dilakukan pembinaan, mereka kita pulangkan ke daerah asalnya,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait