Dishub Jatim Gelar Ramp Check di Jombang, 4 dari 10 Bus Pariwisata Dinyatakan Tidak Laik Jalan

Foto: kegiatan Ramp Check yang dilakukan oleh tim UPT P3 LLAJ Mojokerto-Jombang yang menyasar bus pariwisata di Jombang. (Istimewa/Kabar Jombang).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur menemukan empat bus pariwisata tidak laik jalan saat melakukan inspeksi mendadak (ramp check) di Kabupaten Jombang. Keempat bus tersebut kedapatan beroperasi dengan Kartu Pengawasan (KPS) yang telah habis masa berlakunya.

Kegiatan yang digelar oleh UPT P3 LLAJ Mojokerto-Jombang ini berlangsung pada Selasa (16/9/2025) pagi, dengan menyasar garasi PT Langgeng Jaya Rejoagung di Kecamatan Bareng.

Baca Juga

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional UPT P3 LLAJ Mojokerto-Jombang, Akhmad Yazid, menjelaskan bahwa ramp check adalah kegiatan rutin untuk memeriksa kondisi fisik dan kelengkapan administrasi angkutan umum.

“Kegiatan rutin ini kami lakukan untuk memastikan kondisi angkutan umum, terutama bus pariwisata yang mengangkut banyak orang dan sering menempuh perjalanan jauh. Status laik atau tidak laik jalan harus benar-benar dipastikan demi keselamatan,” jelas Yazid.

Dalam inspeksi tersebut, tim memeriksa total 10 unit bus milik PT Langgeng Jaya Rejoagung. Hasilnya:

* 6 bus dinyatakan laik jalan dan memenuhi semua persyaratan administrasi serta teknis.
* 4 bus dinyatakan tidak laik jalan karena Kartu Pengawasan (KPS) sudah mati sejak bulan Maret dan Juni 2025.

“Ada 4 kendaraan tidak laik jalan akibat KPS mati. Pihak PO beralasan pengurusannya sulit, padahal sebenarnya mudah. Saat ini mereka sudah mulai proses perpanjangan,” ungkap Yazid.

Pihaknya berharap semua Perusahaan Otobus (PO) di Jombang segera melengkapi seluruh dokumen perizinan agar armadanya laik jalan dan aman digunakan, terutama untuk perjalanan ke luar kota.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Anwar, yang turut mendampingi kegiatan tersebut, menyatakan bahwa inspeksi ini adalah langkah pencegahan yang sangat penting.

“Prinsip utamanya adalah untuk mengetahui kondisi fisik armada dan mengantisipasi kejadian yang bisa merugikan banyak orang, terutama para penumpang bus pariwisata,” pungkasnya.

Berita Terkait