Delapan Rumah di Tanggalrejo Terancam Longsor, Upaya Pemkab Jombang Dinilai Lambat

Pihak perangkat desa dan warga sedang meninjau septic tank yang sempat ambrol dan tanggul yang terkikis. (Foto: Daniel Eko)
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Setidaknya ada delapan rumah warga yang mengkhawatirkan di bantaran Sungai Gondang, Dusun Kalibening, Desa Tanggalrejo, Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Hal itu terjadi lantaran tanah di bantaran sungai tergerus arus hingga longsor. Parahnya lagi, saat ini jarak bantaran sungai dengan keberadaan rumah warga hanya tinggal satu meter. Dalam kurung dua tahun terakhir, tanah semakin terkikis.

Baca Juga

“Awalnya jarak rumah dengan bantaran sungai ini 4 hingga 5 meter. Saat ini terkikis menyisakan jarak 1 meter. Masyarakat mengeluhkan ini semua, terus longsor hingga bertahun- tahun melakukan pengajuan, tidak ada realisasi,” ungkap Abu Yahya pada KabarJombang.com, Kamis (14/1/2021).

Pihaknya mengatakan, jika terjadi hujan lebat lagi dikhawatirkan tanah akan kembali longsor. Karena derasnya arus sungai. Bahkan pada November 2020 lalu terjadi banjir di Dusun Kalibening.

“Saat ini septic tank sudah ambrol dan diperbaiki biaya pribadi menghabiskan Rp 20 juta itupun hutang bank, sekalian pondasi sekitar rumah biar air nggak meluap. Kita semua was-was kalau hujan,” tambahnya.

Kepala Dusun (Kasun) Kalibening, Khoirul Fatah menuturkan, di dusunnya terdapat 3 titik lokasi yang mengkhawatirkan. Titik pertama berada di lahan pak Wakid dan Suparman. Titik kedua di TPQ milik yayasan pak Muhtar, dan titik ketiga berada di kandang ayam milik warga.

“Titik paling parah di lokasi pak Wakid ini, karena telah menggerus bantaran sungai sejauh 60 meter. Kalau titik lainnya itu menggerus sekitar luasan 4 meter panjangnya. Titik parah ini ada delapan rumah warga yang mengkhawatirkan,” ungkap Khoirul Fatah.

Khoirul Fatah menilai, sejauh ini pihak terkait hanya sebatas cek lokasi hingga berkali-kali. Namun, sejauh ini belum ada realisasi atau tanda-tanda penanganan. Dikatakannya, pihak PUPR juga telah meninjau kembali dua hari lalu. Dan lagi-lagi, hanya sebatas cek lokasi. Pihaknya menilai upaya penanganan terkesan lamban.

Sementara Kepala Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung mengaku telah mengajukan penanganan bantaran sungai sudah sekitar 5 bulan lalu ke PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Jombang.

Dan PUPR sudah melakukan survey, namun dikatakan wilayah ini merupakan wewenang BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).

“Saya minta bantuan BPBD Mojoagung untuk ditembuskan ke Kabupaten Jombang dengan melakukan pengajuan. BPBD Jombang survei berkali-kali, namun belum ada kelanjutan sampai sejauhmana. Maka dari itu, mohon yang memiliki wewenang segara ditindak lanjuti karena ini menyangkut rumah warga,” tuturnya.

Dimas berharap, supaya permasalahan yang dikeluhkan warganya ini dapat ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang, seperti BBWS Provinsi untuk membuatkan plengsengan di area sungai.

“Bila perlu dibuatkan plengsengan di bantaran sungai kurang lebih 5 kilometer panjangnya,” tutupnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait