Dalam Tahanan Mapolres Jombang, Sopir Vanessa Angel Rajin Melaksanakan Kegiatan

Tempat tahanan Tubagus Joddy, di Mapolres Jombang. (M Fa’iz).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) telah menjalankan masa tahanan selama 16 hari di tahanan Polres Jombang. Selama berada di tahanan, kondisi Joddy cukup membaik.

Terkait kegiatan yang harus dilaksanakan bagi warga binaan setempat, Kasat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Jombang, Ipda Niswan mengatakan, jika Tubagus Joddy merupakan salah satu tahanan yang rajin mengikuti.

Baca Juga

“Ya, berdasarkan pemantauan, Tubagus Joddy rajin mengikuti kegiatan. Seperti salat bersama, salat duha, dan kegiatan lainnya,” ujarnya kepada KabarJombang.com, Jum’at (26/11/2021).

Dikatakan Ipda Niswan, di blok hunian dengan berukuran 7×8 itu, Tubagus Joddy kini bersama dengan 9 tahanan lainnya. Saat disinggung apakah ada permasalahan yang dihadapi Tubagus Joddy bersama teman tahanannya, pihaknya menjelaskan jika hal itu tidak ada.

“Tubagus Joddy aman bersama tahanan lainnya. Kami selalu melakukan pemantauan. Begitu juga setiap dua kali dalam satu minggu, di sini itu ada kegiatan siraman rohani kepada para warga tahanan,” Ipda Niswan saat ditemui di kantor Sat Tahti Polres Jombang.

Sementara mengenai pelayanan terhadap Joddy, Ipda Niswan mengaku jika sama dengan para tahanan umum lainnya. Mulai dari waktu makan 3 kali dalam sehari, hingga kegiatan lainnya selama di tahanan Polres Jombang.

“Sama, tidak dibeda-bedakan,” imbuhnya memungkasi.

Diketahui sebelumnya bahwa, Tubagus Joddy atau sopir Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polres Jombang sejak Kamis (11/11/2021) yang lalu.

Dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan Vanessa Angel serta Febri Ardiansyah atau suaminya meninggal dunia itu, Joddy dikenakan pasal 310 ayat (4) dan atau pasal 311 ayat (5) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait