JOMBANG, KabarJombang.com – Dalam rangka menghindari potensi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Jombang menggelar pemeriksaan terhadap 92 senpi beserta amunisi yang dimiliki oleh anggotanya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Mapolres Jombang pada Senin (23/12/2024), dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi bersama Wakapolres Kompol Hari Kurniawan, Kasiwas AKP Sulianto, Kasipropam Ipda Moh Teguh, serta sejumlah personel dari Bagsdm dan Logistik.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan fisik senpi, kelengkapan dokumen, kebersihan senjata, serta kondisi amunisi. Langkah ini diambil untuk memastikan senjata api yang dimiliki oleh anggota Polres Jombang tidak disalahgunakan, baik oleh mereka yang sedang bertugas maupun yang tidak bertugas.
AKBP Eko Bagus menyatakan bahwa selain untuk memverifikasi jumlah senjata yang dipinjamkan kepada anggota dan amunisi yang tersedia, kegiatan ini juga merupakan upaya pendataan yang melibatkan seluruh anggota Polsek jajaran.
“Dari hasil pemeriksaan, ada satu senjata api yang ditarik karena pemegangnya pindah tugas ke fungsi staf atau pembinaan, serta bagi yang tidak bertugas di area dengan tingkat bahaya tinggi,” tuturnya.
Kapolres Jombang juga mengingatkan agar penggunaan senjata api dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Beberapa poin penting yang ditekankan adalah menjaga senjata dengan baik, seperti halnya menjaga anggota keluarga, dan tidak menggunakan senpi untuk tujuan pribadi atau sekadar untuk pamer.
“Senjata api hanya diperbolehkan digunakan dalam kepentingan tugas. Setiap anggota wajib menjaga agar senpi tetap dalam kendali dan tidak hilang,” pesan AKBP Eko Bagus.
Lebih lanjut, Kapolres Jombang menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jombang untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
“Kami ingin memastikan bahwa kami selalu dapat dipercaya oleh masyarakat, serta menjalankan peran sebagai pelindung dan pengayom yang profesional,” pungkasnya.