JOMBANG, KabarJombang.com-Sebagai langkah pencegahan terhadap tawuran antar remaja, Polres Jombang intensif melakukan patroli rutin di malam Minggu, menyasar angkringan dan warung kopi yang buka 24 jam.
Patroli yang digelar pada Minggu (22/12/2024) mulai pukul 00.00 hingga 03.30 WIB, berhasil mengamankan sebanyak 22 remaja di lima lokasi berbeda di wilayah Jombang.
Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan respons terhadap tren baru yang berkembang di kalangan remaja kota Jombang. Banyak remaja yang keluar malam untuk berkumpul, minum kopi, dan mencari keributan.
Tim patroli Polres Jombang menyisir sejumlah lokasi. Di antaranya Jalan Hasyim Asy’ari, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Adityawarman, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Gus Dur.
“Selama patroli, kami mendapati beberapa pelanggaran, termasuk sepeda motor yang dimodifikasi tidak sesuai peraturan, dan melakukan penilangan terhadap sembilan unit kendaraan,” ungkapnya Minggu (22/12/2024).
Selain itu, polisi juga menemukan sebanyak tiga botol minuman keras (miras) dan mengamankan sejumlah remaja yang sedang pesta miras di beberapa lokasi. Seperti di Jalan Raya Mojosongo dan Stadion Merdeka.
“Sebanyak 17 remaja lainnya diamankan karena berbagai pelanggaran, seperti berkendara berboncengan lebih dari dua orang tanpa helm, motor yang tidak sesuai spesifikasi. Serta tidak membawa dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM,” ujar Kompol Hari.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai tindak lanjut, para remaja yang diamankan dibawa ke Mapolres Jombang untuk diberikan pembinaan fisik dan mental. Orang tua mereka juga dipanggil untuk menjemput dan mendampingi anak-anak mereka.
“Kami berharap tindakan ini dapat mencegah perkelahian antar remaja dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin serta keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.