Polemik Pabrik Pengolahan Limbah Bulu Ayam

Anggota Diduga Jadi Beking Perizinan Pabrik Bulu Ayam Jombang, Ketua GPK ‘Tutup Mata’

Aktivitas pabrik penggilingan bulu ayam di Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. (Foto: Istimewa)
Aktivitas pabrik penggilingan bulu ayam di Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. (Foto: Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Ketua Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Jombang, Mujtahidur Ridho menegaskan akan tidak mengetahui ada oknum anggotanya yang mengatasnamakan sebagai “utusan pendapa” dan menjadi baking pabrik pengolahan limbah bulu ayam di Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan.

“Saya ndak tahu soal (Ketua GPK Plandaan mengaku sebagai utusan Pendapa). Ini saya sedang di luar kota, nanti kita akan telusuri,” kata pria yang akrab disapa Gus Edo, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga

Menantu Bupati Jombang ini memastikan tidak ada perintah dari dirinya atau Pendapa ke anggotanya untuk membakingi perusahaan pengolahan limbah bulu ayam tersebut.

“Saya pastikan tidak ada perintah apa-apa dari Pendapa (soal pabrik pengolahan bulu ayam),” tegas Gus Edo.

Ia merasa yakin jika anggota GPK tidak mungkin melakukan hal negatif yang bisa mencoreng Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Insya Alla tidak ada yang mengatasnamakan GPK dan Pendopo untuk hal-hal negatif,” tegas Gus Edo memungkasi.

Sebelumnya dua orang yang mengaku sebagai anggota Gerakan Pemuda Kabah (GPK) mendatangi salah seorang warga penolak pabrik pengolahan limbah bulu ayam di Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan salah satunya mengatakan sebagai Ketua GPK Kecamatan setempat, pada Selasa (5/1/2021) malam.

Selain itu kedatangan orang yang mengaku sebagai Ketua organisasi sayap partai Kecamatan Plandaan, Jombang tersebut atas perintah dari penguasa Kabupaten Jombang.

Kedua orang ini juga menyatakan bahwa soal perizinan pabrik pengolahan limbah bulu ayam mereka (dua oknum anggota GPK Plandaan) yang mengurusi semuanya.

Terpisah Ketua GPK Kecamatan Plandaan Firman mengaku hanya sebatas mengawal proses perizinan pabrik pengolahan limbah bulu ayam.

“Hanya mengawal saja sampai dimana (izinnya) saja, bukan menghandel. Saya juga warga Plandaan punya hak untuk itu,” kata dia kepada KabarJombang.com melalui pesan Whatsaap, Rabu (6/1/2021) pagi.

Firman mengungkapkan jika pihaknya sudah datang ke pabrik dan meminta pihak perusahaan membuat IPAL serta peredam bau sebelum beroperasi.

“Kemarin saya juga ke pabrik lihat lokasinya dan saya suruh buat IPAL dan peredam bau sebelum beroperasi,” tambah dia.

“Ayolah bersama memajukan Jombang, lebih baik kalau ada investor masuk kita dukung. Kalau ada kesalahan ya kita ingatkan,” tutur Firman.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait