Kekerasan Jurnalis di Jombang, Kuasa Hukum Bakal Layangkan Surat Terbuka

Ilustrasi
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Tindakan persekusi yang dialami juru kamera TV One Jombang, Muhammad Fajar belum juga kelar kasusnya. Kali ini pihak kuasa hukum akan melayangkan surat terbuka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Muhammad Fajar, Beny Hendro saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (17/9/2022). Ia mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat terbuka yang ditujukan untuk Kapolri, Kompolnas, Dewan Pers dan anggota DPR RI.

Baca Juga

“Kami selaku kuasa hukum Fajar dalam waktu dekat akan melayangkan surat terbuka kepada Kapolri, Kompolnas, Dewan Pers dan DPR RI,” ucapnya.

Surat terbuka tersebut ia ajukan bukan tanpa alasan, itu dilakukannya agar kasus yang menimpa kliennya ini ada yang mengawasi hingga tidak terlalu berlarut.

“Surat terbuka, perihal permintaan dukungan untuk mengawasi jalannya proses hukum kasus intimidasi klien kami yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Jombang,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam tindak lanjut kasus Persekusi terhadap juru kamera TV One Jombang Muhammad Fajar terus bergulir. Kuasa hukum Fajar, Beny Hendro menyebut penyidik sudah menerima barang bukti.

“Hari ini penyidik menerima barang bukti berupa Handycam dari klien kami,” ucap Beny Hendro saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (16/9/2022).

Sebelumnya, pihaknya juga telah menyerahkan beberapa barang bukti lainnya seperti kartu tanda anggota organisasi PWI, Surat tugas dari TV One dan Kartu Uji Kompetensi Wartawan.

Beny melanjutkan, menurut keterangan dari penyidik. Hari ini akan dilakukan gelar perkara terkait kasus yang menimpa kliennya. “Hari ini, menurut keterangan penyidik, akan melaksanakan gelar terkait perkara klien kami,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan menuturkan bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara.

Selanjutnya, dari hasil gelar perkara itu akan disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Hasilnya akan disampaikan melalui SP2HP kepada pelapor,” tuturnya.

Perlu diketahui ketika hendak meliput kerusuhan suporter tim voli di GOR Merdeka Jombang, seorang Jurnalis di Jombang dapat ancaman hingga di piting. Hal tersebut dialami oleh Muhammad Fajar, juru kamera TV One pada Rabu (31/8/2022).

Fajar menceritakan awal dirinya mendapat intimidasi hingga ancaman dari oknum guru salah satu sekolah untuk tidak meliput kejadian di GOR tersebut.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait