Kasus Intimidasi Jurnalis, Polres Jombang Akan Segera Tindaklanjuti

Foto : Kasatreskrim polres Jombang, AKP Giadi Nugraha.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus intimidasi yang dilakukan oleh oknum guru SMK terhadap Jurnalis TVOne Jombang, Muhammad Fajar El Jundy saat melakukan liputan kegiatan turnamen bola voli antar pelajar akan segera dituntaskan oleh Polres Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan, Polres Jombang akan segera menyelidiki identitas pelaku kasus intimidasi yang terjadi pada jurnalis TVOne Jombang.

Baca Juga

“Masih dalam tahap penyelidikan, terkait identitas terduga pelaku akan disampaikan ketika penyelidikan telah dirasa cukup,” ujarnya pada Kamis (8/9/2022).

Sementara itu, Kuasa Hukum jurnalis TVOne yang terintimidasi, Beny Hendro Yulianto mengatakan, pihak kepolisian harus segera melakukan tindakan untuk mengupas kasus intimidasi jurnalis yang di lakukan oleh oknum guru.

“Kami mendesak agar Kepolisian segera memanggil dan memeriksa terduga pelaku sebagaimana yang dimaksud dalam laporan klien kami,” katanya.

Benny juga menilai jika proses penanganan kasus intimidasi jurnalis itu lamban. “Dalam kasus ini, kepolisian terlihat santai padahal laporan sudah masuk sejak tanggal 31 Agustus 2022 lalu,” ungkapnya.

Lanjut Benny, ia menginginkan Polres Jombang segera menangani kasus tersebut agar status hukum lebih jelas. “Harus segera, agar status hukum semakin jelas,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait