JOMBANG, KabarJombang.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jombang bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami dua pemuda di wilayah Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Minggu (26/7/2026) dini hari.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Jombang. Korban diketahui bernama Moh Devra Lexy Setiawan (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Dalam peristiwa itu, korban bersama rekannya, M. Wahyu Saputra (18), juga mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu korban bersama rekannya baru selesai memancing dan hendak menuju Coffee Nara untuk menikmati kopi. Namun setibanya di lokasi, kedai tersebut sudah tutup sehingga keduanya memutuskan menuju salah satu angkringan di kawasan Stadion Merdeka Jombang.
Saat melintas di depan tempat makan Mie Gacoan, korban berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang tidak dikenal. Kelompok tersebut diduga meneriaki korban sebelum akhirnya melakukan pengejaran.
Pengejaran berlangsung hingga memasuki wilayah Dusun Mojongapit. Di lokasi tersebut, salah satu terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih diduga menendang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban hingga keduanya terjatuh.
Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami sejumlah luka pada tubuhnya serta sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-5840-EFI mengalami kerusakan.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diduga milik salah satu pelaku dan terjatuh di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Beat milik korban, sejumlah pecahan kendaraan yang diduga berasal dari kendaraan pelaku, serta Visum et Repertum korban.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kapolsek Jombang, AKP Edy Purnomo, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, anggotanya langsung bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan.
“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, memberikan pertolongan dengan membawa korban ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis, serta melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di lokasi. Saat ini Unit Reskrim masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang terlibat,” ujar AKP Edy Purnomo.
Kapolsek menambahkan, penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap identitas seluruh pelaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi maupun rekaman terkait kejadian tersebut agar segera menyampaikan kepada pihak kepolisian. Setiap informasi akan sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.









