Asyik Nyabu, Dua Pelajar di Peterongan Jombang Diciduk Polisi

Ilustrasi. (Istimewa).
  • Whatsapp

PETERONGAN, KabarJombang.com – Dua pelajar di Kabupaten Jombang dibekuk polisi, setelah kedapatan asyik menghisap narkoba jenis sabu.

Kedua tersangka yakni, Qoyum Efendi (24) warga Desa Peterongan serta F (17) warga di Kecamatan Peterongan.

Baca Juga

Mereka ditangkap secara bersamaan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui aktifitas keduanya.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Bambang Setyobudi bahwa keduanya telah diamankan pada Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah salah satu pelajar tersebut.

“Berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat karena mungkin resah sehingga melapotkan kepada kami, di hari yang sama penangkapan, kami berhasil mengamankan keduanya dengan barang bukti yang dimaksud,” tuturnya, Selasa (3/8/2021).

Dari kedua pelajar tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,71 gram berikut dengan kelengkapan alat hisapnya.

“Dari pelaku kita amankan sebuah pipet kaca bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,71 gram. Satu buah bong / seperangkat alat hisap terbuat dari kaca bening serta kedua handphone turut kita amankan,” jelas Bambang.

Atas perbuatan yang dilakukan, keduanya harus digelandang ke Mapolsek Jombang Kota guna mempertanggungjawabkan dengan barang terlarang tersebut.

“Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Bambang.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait