Resepsi Pernikahan Dilarang, Pengusaha Jasa Dekorasi di Jombang Mati Suri

Laily Sa'diyah, pengusaha dekorasi pelaminan asal Gedangan, Mojowarno, Jombang. KabarJombang.com/M Faiz H/
Laily Sa'diyah, pengusaha dekorasi pelaminan asal Gedangan, Mojowarno, Jombang. KabarJombang.com/M Faiz H/
  • Whatsapp

MOJOWARNO, KabarJombang.com – Masa pandemi menjadi cobaan terberat bagi pelaku usaha jasa sewa dekorasi pelaminan di Jombang makin terpuruk. Karena, resepsi pernikahan masih dilarang untuk mencegah penyebaran covid-19.

Pengusaha dekorasi di Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Laily Sa’diyah menuturkan usaha yang dirintisnya sejak dua tahun lalu ini hampir sulit untuk bisa bertahan.

Baca Juga

“Sepi banget pesanan dekorasi ini selama adanya aturan larangan menggelar resepsi pernikahan,” kata dia kepada KabarJombang.com, Sabtu (14/8/2021).

Menurut Laily diawal pandemi sebelum resepsi pernikahan dilarang banyak orang yang sudah memesan dekorasi miliknya. Namun semuanya dibatalkan karena takut dibubarkan petugas jika nekat mengadakan acara hajatan.

“Pas awal-awal PPKM diterapkan itu sangat banyak, pelanggan yang sudah bayar dulu, akan tetapi di cancel. Karena mereka katanya masih ragu untuk menggelar hajatan di masa PPKM ini, sebab seringkali menerima kabar kalau tetap menyelenggarakan akan dibubarkan,” ungkapnya.

Dia berharap agar pemerintah memperbolehkan resepsi pernikahan kendati PPKM diperpanjang, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya harap ada kelonggaran untuk warga yang mau gelar hajatan di halaman rumahnya, meskipun dengan catatan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Karena sudah sangat berdampak banget aturan ini, hingga ditetapkan masih diperpanjang,” harap Laily sembari memungkasi.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait