JOMBANG, KabarJombang.com — Penghargaan Implementasi Prinsip Industri Hijau Terbaik Jawa Timur 2025 yang diberikan kepada Kabupaten Jombang menuai kritik tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jombang. Penilaian tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi lingkungan di lapangan yang justru menunjukkan peningkatan emisi industri, buruknya kualitas air, serta minimnya infrastruktur hijau.
Pjs Ketua Umum HMI Cabang Jombang, Muhammad Daud Alfurqan, menyebut penghargaan itu terdengar seperti “puisi birokrasi, bukan refleksi empiris”. Menurutnya, capaian tersebut terlalu indah untuk menggambarkan realitas lingkungan yang masih jauh dari standar industri hijau.
“Berdasarkan Proyeksi Emisi Lingkungan Jawa Timur 2025 dari Bappeda Jatim dan KLHK, Jombang masuk lima besar kabupaten dengan kenaikan intensitas emisi industri tertinggi di Jawa Timur,” ungkapnya, Kamis (4/12/2025).
HMI Jombang juga melakukan observasi di sejumlah titik industri, termasuk di kawasan Pabrik Gula Cukir, yang dinilai memberi dampak signifikan terhadap peningkatan emisi serta degradasi ekosistem sungai di sekitarnya.
“Masyarakat jelas mengeluh, tapi siapa yang berani mengusik salah satu taipan pemilik pabrik?” ujar Furqon, sapaan akrabnya.
Ia mempertanyakan bagaimana di tengah kenaikan emisi, Jombang justru menerima piagam Industri Hijau Terbaik.
Berdasarkan Laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur Triwulan I 2025, kualitas air Sungai Gunting, Brantas hilir, serta aliran sungai di kawasan industri masih berada pada kategori tercemar berat. Parameter BOD dan COD tercatat masih di atas baku mutu dengan kenaikan 6–12 persen pada Februari 2025. Selain itu, terdapat 17 industri kecil dan menengah yang belum memiliki IPAL standar, sementara tingkat kepatuhan pelaporan limbah B3 baru mencapai 38 persen hingga awal 2025.
“Airnya masih keruh, tapi pemberitaannya justru dibikin bening,” sindir Furqon.
HMI juga menyoroti belum adanya kawasan industri di Jombang yang masuk kategori Kawasan Industri Hijau sesuai standar nasional hingga semester pertama 2025.
“Implementasi belum jalan, infrastrukturnya belum tersedia, tapi penghargaan sudah mendarat. Ini seperti orang ikut wisuda tanpa pernah kuliah,” tegasnya.
Furqon menambahkan, fenomena penghargaan administratif di Jawa Timur dinilai semakin marak pada 2025. Ia menilai tidak ada publikasi metodologi penilaian, audit independen, maupun baseline emisi industri sebagai dasar pemberian penghargaan tersebut.
“Kalau penilaiannya setransparan ini, wajar kalau pemerintah tampak berhasil ‘menghijaukan’ dokumen, bukan lingkungannya,” ujarnya.
Data Neraca Satu Data Jawa Timur 2025 (rilis Maret 2025) juga menunjukkan kondisi yang berlawanan dengan klaim industri hijau. Produksi limbah padat industri meningkat 8,9 persen, efisiensi energi industri justru turun 3,7 persen, dan hanya 27 persen industri besar-menengah yang memenuhi standar efisiensi energi level 2.
“Kalau Jombang disebut sebagai daerah dengan implementasi industri hijau terbaik, hanya ada dua kemungkinan: datanya salah, atau definisi ‘hijau’-nya sudah berubah menjadi warna uang,” tegas Furqon.
HMI Cabang Jombang pun mendesak Pemkab Jombang dan Pemprov Jawa Timur membuka secara transparan metodologi penilaian serta data audit lingkungan yang menjadi dasar pemberian penghargaan tersebut.
“Kami tidak menolak penghargaan. Yang kami tolak adalah manipulasi realitas,” pungkasnya.









