HMI Jombang Desak Pemerintah RI Ambil Sikap Tegas Soal Konflik Timur Tengah

Foto: Pjs Ketua Umum HMI Jombang, Muhammad Daud Al Furqan. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jombang meminta pemerintah Indonesia menunjukkan ketegasan dalam menyikapi konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran.

Pjs Ketua Umum HMI Jombang, Muhammad Daud Al Furqan, menegaskan bahwa Indonesia perlu mengambil peran aktif dan jelas di berbagai forum internasional guna mendorong meredanya eskalasi konflik.

Baca Juga

Menurutnya, pemerintah dapat memprakarsai resolusi de-eskalasi di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, sekaligus membangun konsolidasi bersama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Selain itu, jalur diplomasi melalui Gerakan Non-Blok juga dinilai penting untuk mengupayakan penghentian konflik secara damai.

“Hemat kami, Indonesia harus tampil lebih tegas di forum global. Upaya diplomasi multilateral perlu dimaksimalkan demi mendorong penyelesaian konflik secara damai,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tetap konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dalam praktik politik luar negeri. Prinsip bebas aktif, menurutnya, tidak boleh dimaknai sebagai sikap yang samar terhadap pelanggaran hukum internasional.

“Indonesia tidak seharusnya ambigu terhadap tindakan agresi yang bertentangan dengan hukum internasional. Politik luar negeri bebas aktif harus diwujudkan melalui langkah konkret yang berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan,” tegasnya.

Selain itu, HMI Jombang turut menyoroti keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Mereka meminta adanya evaluasi terhadap efektivitas peran Indonesia di dalamnya, termasuk memastikan netralitas, independensi, serta kesesuaiannya dengan konstitusi dan komitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Daud menekankan bahwa Pembukaan UUD 1945 secara jelas mengamanatkan Indonesia untuk berperan dalam menciptakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Mandat tersebut bukan hanya seruan moral, melainkan kewajiban konstitusional untuk menolak segala bentuk agresi yang melanggar hukum internasional dan mengedepankan jalur diplomasi serta penyelesaian damai,” jelasnya.

Sebagai organisasi kader yang berlandaskan nilai keislaman dan kebangsaan, HMI, lanjutnya, berpegang pada prinsip perlindungan jiwa (hifz al-nafs), keadilan (‘adl), dan perdamaian (silm). Ia menegaskan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan agresi yang melampaui batas, terlebih yang menimbulkan korban dari kalangan sipil.

“Solidaritas terhadap korban kemanusiaan harus dilandasi prinsip universal, bukan semata-mata sentimen geopolitik,” pungkasnya.

Berita Terkait