Plengsengan Jalan Utama Desa Bareng Jombang Ambles, Warga Khawatir Longsor Susulan

Foto: Warga menunjuk lokasi plengsengan jalan utama di Dusun Banjarsari, Desa Bareng, Jombang, yang longsor dan berpotensi meluas. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

BARENG, KabarJombang.com – Plengsengan di jalur utama Dusun Banjarsari, Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, ambles akibat hujan deras disertai banjir yang melanda wilayah tersebut. Jalan ini merupakan akses vital penghubung Desa Bareng dengan Desa Kedunggalih.

Peristiwa amblesnya plengsengan terjadi pada Minggu (4/1/2026) sore, setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur kawasan Bareng. Debit air Sungai Baliran Sumber Gogor yang berhulu di Kecamatan Wonosalam meningkat dan meluap, sehingga menggerus sisi jalan yang ditopang plengsengan.

Baca Juga

Samiaji, warga setempat, menjelaskan longsoran terjadi tepat pada bagian plengsengan penahan tanah di tepi jalan utama dusun. Dampak kejadian tersebut juga merugikan warga sekitar, lantaran sebagian tanaman kacang milik warga ikut terseret longsoran.

“Setelah hujan deras dan banjir dari arah Sungai Baliran surut, terlihat plengsengan jalan sudah ambles dan tanah di sekitarnya ikut longsor,” ujar Samiaji saat ditemui, Senin (5/1/2026).

Meski hingga kini kondisi jalan masih bisa dilalui kendaraan dan belum mengganggu aktivitas warga secara signifikan, kekhawatiran tetap dirasakan masyarakat. Warga menilai, jika tidak segera ditangani, longsoran berpotensi meluas dan membahayakan pengguna jalan.

“Sekarang memang masih bisa dilewati, tapi kalau hujan terus dan tidak segera diperbaiki, kami khawatir longsornya makin parah,” tambahnya.

Warga pun berharap pemerintah daerah segera melakukan penanganan, mengingat curah hujan belakangan ini masih tinggi dan rawan memicu longsor susulan.

Sementara itu, Kepala Dusun Banjarsari, Desa Bareng, Siswanto, membenarkan adanya amblesan plengsengan tersebut. Ia mengaku telah melaporkan kejadian itu kepada instansi terkait.

“Tadi pagi sudah saya kirim surat ke Dinas PUPR Kabupaten Jombang agar segera ditindaklanjuti,” kata Siswanto saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, perbaikan plengsengan tersebut menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah agar kondisi jalan tidak semakin membahayakan warga.

“Karena ini kewenangan PUPR, kami berharap secepatnya ada penanganan,” pungkasnya.

Berita Terkait