Minimarket di Jombang Tak Pernah Bayar Pajak Parkir

Minimarket di Jombang. KabarJombang.com/Daniel Eko/
Minimarket di Jombang. KabarJombang.com/Daniel Eko/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Minimarket di Kabupaten Jombang menerapkan sistem bebas parkir pada setiap pelanggannya.

Hanya saja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, mengklaim selama ini minimarket seperti Indomaret atau Alfamart belum menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui pajak parkir.

Baca Juga

Kepala Bidang Pengembangan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Betty Yuspitasari mengatakan pajak parkir dikenakan pada setiap pengusaha atau swasta yang menyediakan lahan parkir untuk pengunjung atau pelanggannya.

“Saat ini minimarket Indomaret dan Alfamart masih kita data berapa jumlahnya. Selama ini belum ada pajak parkir dari minimarket tersebut,” tuturnya pada kabarjombang.com, Jumat (28/5/2021).

Betty menuturkan dalam waktu satu tahun ini fokus pada pendataan, dan satu tahun kedepan akan mengenakan pajak parkir di minimarket.

“Salah satunya pajak parkir yang sudah kami tindak lanjuti adalah bravo, selanjutnya Borobudur, Keraton, dan Minimarket akan kita tindaklanjuti. Karena kita juga keterbatasan SDM,” katanya.

Disinggung mengenai parkir liar, pihaknya menekankan jika pihak yang berwenang melakukan edukasi atau penertiban adalan Dinas Perhubungan. Sebab sejauh ini parkir retribusi, atau berlangganan banyak ditangani oleh Dinas Perhubungan.

Sementara itu salah satu kordinator lapangan minimarket di Kabupaten Jombang, Ferdian mengatakan terkait perizinan dan pajak merupakan bukan dari tugasnya.

“Terkait pajak dan perizinan bukan berada di tim saya, coba nanti saya komunikasikan terlebih dahulu tim yang bersangkutan,” katanya.

Selanjutnya, disinggung mengenai belum adanya pajak parkir oleh minimarket kepada pemerintah daerah setempat sampai berita ini belum berbalas.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait