Terkait Dugaan Bayi Meninggal Tanpa Perwatan di RS Pelengkap, Dewan: Audit Dinkes Tak Jelas

Wakil Ketua Komisi D DiPRD Jombang, Syarief Hidayatullah. (Foto: Dokeumen KJ).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com Audit Maternal Parinatal (AMP) Dinkes Jombang di Rumah Sakit Pelengkap Jombang, anggota DPRD Jombang menilai tidak jelas. Karena itu, mendorong keluarga korban untuk melaporkan ke pihak berwajib.

Demikian ini, ditegaskan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Syarif Hidayatullah.

Baca Juga

“Prihatin, muncul hasil audit seperti itu tanpa fokus pada masalah yang sebenarnya. Saya yakin orang akan melihat, itu usulan secara global,”ucapnya pada KabarJombang.com, Kamis (27/8/2020).

Politikus Partai Demokrat ini pun menduga, ada yang ditutup-tutupi dari kasus bayi meninggal diduga tanpa perawatan di RS Pelengkap beberapa hari lalu itu. Selanjutnya, Syarief Hidayatullah mendorong keluarga korban membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Jangan ditutupi  kalau ada yang salah. Kesannya seperti ditutupi. Korban berhak untuk melaporkan ke pihak yang berwajib, Kalau terbukti pasti ada sanksi untuk rumah sakit,”tandasnya.

Syarief Hidayatullah  yang biasa dipanggil Gus Sentot ini sangat menyayangkan hasil audit yang berjalan, hanya menghasilkan rekomendasi global dan jauh dari kasus yang sebenarnya.

“Cuma ke inti masalahnya itu bagaimana? harus fokus dong,  yang salah siapa? perawatnya salah gak? dokternya salah gak? itu yang harus dicari, kasih kepastian,” katanya.

Jika hanya sekedar mengusulkan secara global seperti lima rekomendasi. Menurutnya semua bisa mengusulkan.

“Kalau cuma begitu semua bisa mengusulkan saran dan masukan, kalau memang untuk kepastian, Korban bisa bawa ke jalur hukum. Bagaimana kasus ini bisa di selesaikan,” tandasnya.

Terkait itu, rencananya pihak Komisi D akan memanggil semua pihak mulai dari RS, Dinkes, serta keluarga korban untuk hearing. Namun waktu belum ditentukan.

Gus Sentot menambahkan, pihaknya pasti akan mengundang semua pihak untuk hearing. Demikian itu karena butuh kepastian dari Dinkes dan IDI serta organisasi profesi lain yang terlibat proses audit itu.

“Kita ini pengen tau salahnya dimana? oknum yang salah? atau pelayanannya yang salah? Kalau terbukti ada pelanggaran, ada sanksi. Karena di sana (RS Pelengkap)  bukan hanya sekali ada kasus semacam ini,” pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait