Rumah Pemotongan Hewan Bodong Bertebaran Di Jombang, Ancam Penerimaan Daerah

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Rumah Potong Hewan (RPH) Bodong diduga bertebaran di Kabupaten Jombang. RPH tersebut lolos dari pantauan Dinas Peternakan Kabupaten Jombang.

Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebut namanya, kegiatan pemotongan hewan ternak terutama sapi kerap dilakukan di luar RPH Resmi. Di Jombang sendiri, baru ada 4 lokasi RPH resmi yang dirilis oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, yakni RPH Jombang, RPH Peterongan, RPH Mojoagung dan RPH Ploso.

Baca Juga

“Banyak kegiatan pemotongan diluar RPH terjadi, di rumah – rumah sampai hari ini. Disangsikan kesehatan dan pencemaran lingkungannya,” kata Sumber kepada kabarjombang.com , Selasa (23/4/2024).

Jika pemotongan hewan ternak dilakukan di luar RPH tidak bisa melakukan pengawasan. Terlebih bakal mengancam pemasukan pendapatan daerah.

“Pastinya pendapatan daerah akan menurun karena praktek bodong kegiatan RPH,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang Agus Susilo Sugioto tak menampik informasi terkait keberadaan RPH bodong di Kabupaten Jombang. Namun pihaknya tak berdaya dengan praktek ilegal tersebut.

“Enggeh, enggeh, (iya, iya) bolak balik sudah kami beri surat semua,” kata Agus.

Kita tidak main – main terkait RPH Bodong. Namun jika ada pelanggaran Perda kita kerjasama dengan Satpol PP dan pihak terkait. Tapi jika hanya Dinas Peternakan tidak sanggup, cuma menghimbau RPH yang liar.

“Bolak – Balik Dinas Peternakan menghimbau. Sekarang retribusi kurang karena yang melakukan Pemotongan Hewan juga berkurang,” ujarnya.

Kalau yang motong banyak senang, karena retribusinya juga banyak, termasuk juga ada reward dari Pemda. Setiap pemotongan satu ekor sapi di RPH, Dinas Peternakan mendapat retribusi Rp 40 ribu.

“Kita mengawasi kalau di RPH resmi ada petugasnya, kalau tidak izin kita tidak bisa mengawasi,” tandasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait