Polres Jombang Usut Konvoi Moge Terobos Rambu, Lawan Arus di Bundaran Ringin Contong

Tangkapan layar konvoi moge melanggar arus lalu lintas di bundaran ringgin contong Kabupaten Jombang yang diunggah akun Facebook Fandi Amirudin, Kamis (11/3/2021).
Tangkapan layar konvoi moge melanggar arus lalu lintas di bundaran ringgin contong Kabupaten Jombang yang diunggah akun Facebook Fandi Amirudin, Kamis (11/3/2021).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Satlantas Polres Jombang tengah mengusut konvoi rombongan motor gede (moge) melawan arus lalu lintas di ringin contong.

Kanit Patroli Satlantas Polres Jombang, Iptu Mulyani mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses kejadian konvoi rombongan motor gede (moge) melawan arus lalu lintas di ringin contong tersebut.

Baca Juga

Mulyani menuturkan, saat ini tengah memastikan secara pasti, kapan konvoi moge melawan arus lalu lintas itu berlangsung.

“Kita sedang mencari informasi tersebut, kita lakukan pengecekan CCTV melalui toko-toko sebelah yang ada disekitar pos. Sebab Ringin Contong tidak ada CCTV-nya,” ungkap Mulyani pada KabarJombang.com, Kamis (11/3/2021).

Sembari mengumpulkan informasi melalui CCTV, Satlantas Polres Jombang juga tengah melakukan pencarian melalui plat nomor kendaraan yang sempat tertangkap layar masyarakat

“Kalau ada polisi yang tengah berjaga saat itu, tidak mungkin konvoi moge itu lolos. Dia apa tidak tahu kalau ada rambu-rambu jelas yang harus muter arah. Masak mereka ya ngantuk,” pungkasnya.

Diketahui, konvoi rombongan moge melawan arus lalu lintas di bundaran ringgin contong Kabupaten Jombang, dan berhasil diabadikan oleh warganet.

Kejadian ini diduga terjadi pada Kamis (11/3/2021) dan diunggah di media sosial oleh akun Facebook Fandi Amirudin sekira pukul 09.02 WIB.

Fandi mengunggah foto konvoi moge yang melawan arus lalu lintas di Jombang, dengan dibubuhi caption ‘waktu dan tempat dipersilahkan’.

Konvoi moge melawan arus lalu lintas ini disinyalir dari arah timur jalan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, menuju ke arah barat jalan A Yani.

Padahal melawan arus sudah merupakan pelanggaran lalu lintas.

Seharusnya kendaraan yang melintas dari arah timur, harus memutari bundaran ringgin contong terlebih dahulu untuk bisa menuju ke jalan A Yani. Di depan bundaran ringgin contong tersebut juga berdiri pos lalu lintas Satlantas Polres Jombang.

Postingan konvoi moge melawan arus lalu lintas yang diunggah akun Fandi Amirudin ini, pada pukul 12.46 WIB sudah mendapatkan seribu komentar dan dibagikan sebanyak 42 kali.

Di dalam foto terlihat nomor polisi kendaraan moge berplat Surabaya.

Salah seorang warganet, Luhur Wisd Katwamura meminta, agar pengendara moge lebih bisa mentaati peraturan lalu lintas.

“Sudut pandangku tentang mereka, yang banyak gaya tanpa membaca. Katanya sekolah tapi OTAKNYA mana? Tolong di rubah pola fikirnya,” tulisnya, Kamis (11/3/2021).

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait