Pasca Bocah Tewas Tenggelam di Mojowarno

Polres Jombang Imbau Ortu Awasi Anak Tidak Bermain di Sungai

Lokasi tenggelamnya bocah 8 tahun di Sungai Desa Mojokembang, Kecamatan Mojowarno, Jombang, yang didatangi polisi. (Istimewa).
  • Whatsapp

MOJOWARNO, KabarJombang.com – Pasca bocah berusia 8 tahun asal Dusun Mojokembang, Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Jombang,  tewas tenggelam di sungai setempat. Polres Jombang, ingatkan orang tua (ortu) awasi anak agar tidak bermain di sungai.

Kapolsek Mojowarno, AKP Pranan Edi mengatakan, setiap orang tua yang memiliki anak dan area rumahnya berada di dekat sungai, supaya mengawasi anaknya agar tidak bermain di sungai.

Baca Juga

“Imbauan tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kembali adanya korban jiwa akibat tenggelam di Sungai Mojokembang,” ucapnya Kamis (6/7/2023).

Imbauan tersebut dimaksudkan supaya menjadikan perhatian semuanya. Bahwa saat ini di sepanjang aliran sungai sudah menjadi lokasi yang kurang aman untuk lokasi mandi atau bermain.

“Ya karena di sana arus sungainya deras dan dalam. Kami mengimbau masyarakat tidak berenang atau mandi di sana, karena membahayakan keselamatan diri sendiri,” ungkapnya.

Kapolsek juga meminta kepada para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai lepas pengawasan lalu bermain di tempat yang kurang aman, seperti di sungai.

“Harapan kami jangan sampai ada korban lagi. Jadi kami harapkan peran para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi yang juga mendengar informasi ini, meminta memerintahkan kepada semua Kapolsek yang wilayahnya dilalui sungai besar, agar memberi imbauan kepada masyarakatnya supaya anak-anaknya tidak bermain di sungai.

“Peran orang tua sangat penting untuk melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, terutama yang masih di bawah umur. Musibah seperti kejadian anak tenggelam di sungai bisa terjadi pada siapapun. Namun bisa diantisipasinya, dengan tidak bermain atau mandi di sungai,” ujar AKBP Eko Bagus.

Sebelumnya seorang anak ditemukan meninggal dunia di sungai Dusun Mojokembang, Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Rabu (5/7/2023).

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban berinisial MAAS usia 8 tahun tersebut diketahui tengah berenang bersama temannya MA (7) dan kakaknya MBAS (11). Korban sempat ditolong oleh kakaknya dengan menarik tangannya namun tidak berhasil lalu tenggelam.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait