JOMBANG, KabarJombang.com – Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) kembali “menggedor” Pemerintah Kabupaten Jombang. Dalam aksi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025), FRMJ secara terbuka mendesak Pemkab membongkar dugaan penyimpangan program bantuan desa hingga persoalan serah terima jabatan (sertijab) kepala desa yang dinilai sarat masalah.
Aksi tersebut digelar di depan Kantor Pemkab Jombang, setelah sebelumnya massa FRMJ menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Jombang dengan tuntutan penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Ketua FRMJ sekaligus koordinator aksi, Joko Fatah Rochim, memastikan pihaknya telah mengantongi sejumlah temuan di lapangan. Salah satunya dugaan penyelewengan bantuan alat pertanian berupa traktor yang tidak dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya.
“Kami menemukan dugaan ada kepala desa yang menyembunyikan traktor bantuan pemerintah. Ini sudah resmi kami laporkan ke Inspektorat. Program pusat yang seharusnya untuk rakyat justru diduga tidak dinikmati masyarakat,” tegas Joko di hadapan massa.
Tak hanya soal bantuan alat, FRMJ juga menyoroti keras dugaan praktik sertijab yang tidak transparan. Menurutnya, masih banyak kepala desa lama yang meninggalkan persoalan keuangan tanpa kejelasan pertanggungjawaban.
“Sertijab itu bukan formalitas. Tidak boleh ada kepala desa lama yang meninggalkan utang, lalu dibebankan ke desa. Itu wajib diselesaikan secara hukum dan administrasi. Jangan sampai ada yang lari dari tanggung jawab,” tandasnya.
FRMJ menilai lemahnya pengawasan membuka ruang penyimpangan yang terus berulang di tingkat desa. Karena itu, mereka mendesak Pemkab Jombang untuk tidak menutup mata dan segera menindaklanjuti semua temuan yang telah dilaporkan.
Menanggapi tekanan massa, Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung, menyatakan bahwa pihaknya membuka diri terhadap kritik dan laporan masyarakat.
“Aksi seperti ini menjadi pengingat sekaligus bahan evaluasi bagi kami. LSM dan media adalah mitra dalam mengawal pemerintahan agar tetap berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, Pemkab Jombang tidak akan ragu menindak jika terbukti terjadi penyimpangan.
“Kalau memang ada yang melenceng dari aturan, pasti ada sanksi. Kami tidak akan melindungi pelanggaran,” pungkasnya.









