Aksi FRMJ Peringati Hari Anti Korupsi, Sejumlah Dugaan Korupsi dan Mafia Tanah Dilaporkan ke Kejari Jombang

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi damai di beberapa titik dan diawali dengan orasi pertama di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Selasa (9/12/2025).

Puluhan anggota FRMJ datang sembari membentangkan berbagai poster bernada kritikan, antara lain bertuliskan “Selamatkan Kabupaten Jombang dari Aksi Korupsi”, “Dana Desa Bukan Milik Kades tapi Milik Rakyat”, hingga sindiran terhadap instansi pemerintahan daerah.

Baca Juga

Ketua FRMJ sekaligus koordinator aksi, Joko Fatah Rochim, menyampaikan aksi ini tidak hanya seremonial, tetapi disertai laporan resmi kepada Kejari Jombang terkait sejumlah dugaan penyimpangan.

“Hari ini kami memperingati Hari Antikorupsi sekaligus menyampaikan empat laporan. Salah satunya soal material yang sudah masuk ke desa tapi tidak dibayar selama dua tahun. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya Cak Fatah nama akrabnya.

Ia menjelaskan laporan tersebut mencakup dugaan kejanggalan rekrutmen PPPK, pembongkaran bangunan di Desa Mancar yang sebelumnya berada di area rel roli bekas pabrik gula, serta penggalian IPAL di Desa Mayangan yang dilakukan tanpa musyawarah bersama warga.

“Ada orang yang bekerja di Pertamina tapi bisa lolos PPPK. Kami juga menemukan pembongkaran bangunan di lokasi rel roli yang seharusnya tak boleh dilakukan. Selain itu, penggalian IPAL di Mayangan dilakukan tanpa persetujuan masyarakat,” tegasnya.

Di tengah aksi, dua warga perempuan ikut melaporkan dugaan penyerobotan tanah milik mereka untuk pembangunan IPAL tanpa izin pemilik lahan. Ia turut menyoroti dugaan kesalahan dalam mutasi jabatan di lingkup Pemkab Jombang.

“Ada kepala dinas bermasalah yang justru ditempatkan di Bapenda, padahal di sana pusat pengelolaan uang. Pajak restoran, hotel, dan perusahaan tidak jelas arahnya, tapi masyarakat malah dibebani PBB-P2. Ini yang kami pertanyakan,” ungkapnya.

Menurutnya, adanya dugaan mafia tanah dan mafia perizinan yang semakin menguat di Desa Mancar dan beberapa titik lain di Kabupaten Jombang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, menerima langsung massa FRMJ dan menyampaikan bahwa seluruh laporan telah dicatat dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

“Hari ini mereka membawa tiga laporan. Kami tidak bisa menyampaikan detailnya karena bersifat rahasia, tetapi pada prinsipnya semua telah kami terima dan akan kami telaah. Kami butuh waktu untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.

Ia menambahkan sepanjang 2025, Kejari Jombang telah menangani beberapa perkara penyidikan, termasuk yang berkaitan dengan perbankan, dan memastikan seluruh proses akan terus berjalan.

“Kami akan terus berjuang memerangi korupsi karena dampaknya sangat kompleks, mulai dari mengganggu perekonomian hingga menghambat pemerataan pembangunan,” tambahnya.

Menurutnya, Kejari Jombang aka terus bekerja secara independen, tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun.

“Selama ini kami tidak pernah mendapat intervensi dari pihak mana pun, termasuk pejabat di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.

Berita Terkait