Doa Bersama untuk Perempuan Jombang, Korban Penganiayaan Kakak Kandung

Tetangga kos Choiriah alias Puji di Jogoroto, Jombang yang adakan tahlilan di depan gari polisi. (Kevin Nizar).
  • Whatsapp

JOGOROTO, KabarJombang.com – Meski terhalang garis polisi (police line) yang masih melintang di depan rumah kos Desa/Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, lantunan doa dan tahlil tetap mengalir khusyuk.

Warga dan tetangga sekitar, khususnya ibu-ibu, berinisiatif menggelar tahlilan untuk almarhumah Choiriah alias Puji (47), wanita penyandang tunagrahita yang tewas tragis akibat penganiayaan kakak kandungnya.

Baca Juga

​Pantauan di lokasi pada Rabu (17/6/2026) sore, bertepatan dengan peringatan 7 hari meninggalnya korban, para jamaah perempuan tampak berkumpul dan duduk beralaskan tikar di luar garis polisi.

Tidak hanya mengirimkan doa, salah satu warga juga secara sukarela membawa berkat berupa nasi kotak untuk dibagikan kepada para jamaah yang hadir.

​Inisiatif ini terbilang menyentuh hati, mengingat almarhumah Choiriah bukanlah warga asli setempat dan baru tinggal di kos tersebut sekitar dua minggu bersama kakak kandungnya, S (61), yang kini telah menjalani proses hukum di Polres Jombang.

​Pemimpin Tahlil Putri, Khusnia, mengungkapkan bahwa aksi ini murni didasari rasa kemanusiaan dan kepedulian antarsesama, tanpa memandang status korban yang merupakan warga pendatang dari Dusun Pajaran, Desa/Kecamatan Peterongan.

​”Di sini itu semuanya kalau ada orang meninggal, ya biar orang kontrak (pendatang) atau warga sini, ya guyub (rukun) di sini, baca tahlilan semua,” ujar Khusnia saat ditemui seusai acara tahlilan, Rabu (17/6/2026) sore.

​Khusnia mengakui bahwa warga tidak terlalu mengenal dekat sosok Khoiriah semasa hidup karena kondisinya yang mengalami keterbelakangan mental dan jarang berinteraksi.

​”Kesehariannya saya kurang tahu, masih baru soalnya. Hanya lihat-lihat saja, saya tanya siapa itu. Terus kalau berkat-berkat kayak gini ya dari warga yang punya kontrakan,” imbuhnya.

​Meskipun cuaca sempat mendung dan gerimis, serta dilakukan di luar area steril kepolisian, Khusnia memastikan kegiatan doa bersama ini digenapkan hingga malam ketujuh untuk menghormati almarhumah.

​”Iya, tetap dilaksanakan di luar (garis polisi). Gerimis ya tetap di situ. Ini lengkap 7 hari,” pungkasnya sembari tersenyum ramah.

​Aksi solidaritas warga Jogoroto ini menjadi sisi humanis di tengah bergulirnya kasus hukum yang mengejutkan publik Jombang. Di sisi lain, pihak kepolisian dari Mapolres Jombang telah mengamankan S (61).

S diduga kuat melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, setelah alibi korban ‘terpeleset di kamar mandi’ runtuh hasil autopsi forensik dan kesaksian warga.

Berita Terkait