Satlantas Polres Jombang Akan Kembali Gelar Razia Knalpot Brong

Caption : Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto di halaman kantor Satlantas Polres Jombang. KabarJombang.com/Fa'iz/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Jombang, kembali akan melakukan operasi penindakan kendaraan bermotor yang memakai knalpot brong atau tidak sesuai standar kendaraan.

Giat ini dilakukan setelah pihak kepolisian setempat, menerima laporan dari sejumlah masyarakat Jombang yang mengeluh dengan suara bising dari knalpot brong. Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto mengatakan bahwa giat operasi penindakan akan dilakukan selama 2 hari.

Baca Juga

“Masih banyak warga yang laporan jika knalpot brong masih banyak berkeliaran dan sangat dirasa mengganggu. Sehingga kami jadwalkan dari mulai malam ini akan melakukan operasi penindakan,” ujar AKP Rudi kepada KabarJombang.com pada Jum’at (21/1/2022).

Giat pelaksanaan ini dimulai pada hari ini hingga besok pada, Sabtu (21/1/2022). Dengan metode mobile hunting, polisi akan menyasar beberapa titik lokasi yang menjadi sasaran kegiatan rutin tersebut.

Mulai dari tempat yang seringkali terjadi kerumunan, sesuai laporan pengaduan, hingga beberapa lokasi yang seringkali terjadi kecelakaan.

“Kami imbau agar tidak menggunakan knalpot brong. Ayo budayakan Jombang santun di Jalan Raya dan mematuhi aturan lalu-lintas,” jelasnya.

Tak sekedar itu, karena masih pandemi Covid-19, pihaknya juga akan mengimbau masyarakat dan pengendara jalan agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

“Ayo tetap vaksin dan disiplin Prokes,” imbuhnya memungkasi

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait