JOMBANG, KabarJombang.com – Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) Jombang turut melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jombang.
Kebijakan makro dari pusat ini dinilai cacat secara konstitusional, merusak tatanan demokrasi desa, bahkan dituding mengadopsi gaya kolonial yang memaksa dan mengebiri hak-hak masyarakat lokal di tingkat bawah.
Kritik tajam tersebut dipicu oleh karut-marutnya proses rekrutmen karyawan yang berjalan tertutup dan minim keterlibatan pemerintah desa serta pengurus koperasi setempat. Kondisi ini diperparah dengan beredarnya dokumen daftar calon karyawan yang diduga kuat memuat nama-nama rekomendasi atau titipan dari oknum pejabat dan petinggi partai politik, alih-alih berdasarkan kompetensi dan kebutuhan riil desa.
Ketua LBHAM Jombang sekaligus Pengurus KDKMP Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Faizudduin FM, menegaskan bahwa pengelolaan ekonomi kerakyatan seharusnya berpangkal dari musyawarah dan mufakat warga.
”Rusaknya demokrasi di desa diakibatkan oleh rekrutmen karyawan KDMP sangat beralasan, karena pengelolaan ekonomi kerakyatan seharusnya berpangkal dari musyawarah dan mufakat warga,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Menurut Faizudduin, aksi penolakan warga di sejumlah desa terhadap calon karyawan yang didatangkan dari luar wilayah merupakan hal yang sah demi hukum. Hal tersebut merujuk pada ketentuan di dalam Undang-Undang Perkoperasian dan Undang-Undang Desa yang menjamin hak partisipasi masyarakat.
”Maka, bagi saya, munculnya penolakan dari karyawan KDMP yang tidak berasal dari desa setempat oleh masyarakat desa cukup beralasan secara konstitusional,” ucap Faizudduin.
Aktivis LBHAM itu menilai perekrutan yang didominasi rekomendasi luar berpotensi mengebiri hak warga setempat. “Tanpa ruang partisipasi bagi pemerintah desa dan pengurus lokal KDKMP dalam mengawal rekrutmen, koperasi berisiko kehilangan dukungan akar rumput,” tambahnya.
Selain masalah rekrutmen, LBHAM Jombang juga menyoroti dampak sistemik dari kebijakan KDKMP ini terhadap anggaran desa. Sebagian pagu Dana Desa disinyalir dialihkan demi pembangunan fisik dan operasional koperasi, sehingga mengorbankan program pemberdayaan masyarakat serta pelayanan dasar yang telah disepakati dalam musyawarah desa.
Bahkan, Faizudduin mengungkap adanya tindakan sepihak yang mencaplok ruang publik milik warga demi proyek fisik koperasi ini.
”Pembangunan fisik koperasi mengambil alih fasilitas umum tanpa persetujuan warga. Ini menghilangkan fungsi infrastruktur sosial masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh, Faizudduin menilai model penyeragaman mekanisme dan struktur koperasi yang dipaksakan dari pemerintah pusat ini telah melenceng jauh dari khitah dasar koperasi berdikari yang digagas oleh Mohammad Hatta.
”Struktur, model usaha, dan mekanismenya seragam dari pusat. Ini jelas menyimpang dari watak koperasi yang digagas Bung Hatta,” tegasnya.
Ia pun memperingatkan bahwa pemaksaan sistem ini berisiko mematikan ideologi koperasi itu sendiri, persis seperti metode yang diterapkan pada masa penjajahan.
”Kebijakan yang dilakukan dalam koperasi merah putih saat ini sama persis dengan kebijakan pada masa kolonial. Melalui kekuasaan yang memaksa dari suprastruktur negara, koperasi dihabisi ideologi dan prinsip demokrasinya,” pungkas Faizudduin.
Kritik dari LBHAM ini sejalan dengan keresahan internal pengurus koperasi. Ketua Forum KDKMP Jombang, Ali Arifin, sebelumnya mengakui bahwa aroma rekomendasi atau titipan dalam penunjukan pegawai memang sangat santer terdengar di tingkat desa.
”Terkait ada atau tidak adanya rekomendasi, kami memang belum menemukan bukti yang benar-benar akurat. Tapi aroma itu memang ada dari laporan teman-teman KDKMP desa. Kami tidak tahu apakah itu individu atau kelompok tertentu. Yang terpenting bagi kami adalah adanya transparansi dalam penunjukan nama-nama yang masuk ke dalam KDMP,” ujar Ali Arifin, Kamis (14/5/2026).
Di sisi lain, gelombang protes dan kritik ini berbanding terbalik dengan optimisme jajaran pemerintah daerah. Saat meresmikan pengoperasian 80 unit KDKMP di Desa Mojongapit secara virtual pada Sabtu (16/5/2026), Bupati Jombang Warsubi menaruh harapan besar pada program ini.
Warsubi mengungkapkan kehadiran puluhan koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi baru sekaligus mempermudah akses warga desa terhadap pemenuhan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.









