Kejaksaan Jombang Bidik Indikasi Penyimpangan Dana Hibah KONI

Tito Kadar Isman Koni
Ketua KONI Jombang, Tito Kadar Isman
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Berdasar pengaduan masyarakat, diam-diam Kejaksaan Negeri membidik dugaan penyimpangan dana hibah KONI (Komite Olah Raga  Nasional Indonesia) Jombang. Sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Intelijen, Harry Rachmat dalam keterangannya.

” Iya benar memang ada laporan, tapi kami masih belum bisa menyampaikan secara keseluruhan karena masih kita lakukan pengumpulan data dan keterangan,” ungkap Harry, kamis (12/12/2019). Pihaknya mengakui, dugaan penyimpangan dana hibah yang bersumber dari anggaran daerah tersebut bermula dari adanya pengaduan masyarakat.

Baca Juga

Dalam pengumpulan bahan keterangan dan sejumlah saksi terkait dugaan penyimpangan tersebut, kejari Jombang bahkan membuka akses kepada publik. Secara lugas dia meminta kepada publik, untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi keterkaitan perkata yang sedang didalaminya.

“Kalau ada info atau data akurat di lapangan terkait KONI bisa disampaikan kepada kami,” ujar Harry memungkasi.

Ketua Koni, Tito Kadar Isman sendiri mengaku sudah mendapatkan informasi tentang adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri dari pemberitaan salah satu media cetak . “Iya sudah saya baca beritanya dari koran, namun saat ini saya belum bisa memberikan klarifikasi, nanti ada waktunya,” singkat dia.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait