Suara Pakar dalam Diskusi “Moral, Berkah, dan Batas”, Upaya Cegah Kekerasan Seksual di Jombang

Foto : Diskusi moral, berkah, batas tokoh agama dan kekeerasan seksual di Jombang. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com — Di tengah meningkatnya laporan kekerasan seksual di berbagai ruang sosial, termasuk lembaga pendidikan keagamaan, Forum 17an GUSDURian Jombang menggelar diskusi publik bertajuk ‘Moral, Berkah, Batas Tokoh Agama dan Kekerasan Seksual’ pada Rabu (10/12/2025) di Nest Coffee, Kaliwungu, Jombang.

Acara ini menjadi penutup rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) sekaligus bagian dari penyambutan Haul Gus Dur ke-16.

Baca Juga

Diskusi diselenggarakan bersama Aliansi Inklusi Jombang, Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Jombang Center Care (JCC) plus, Women’s Crisis Center (WCC) Jombang, dan PC Fatayat NU Jombang.

Chia, penggerak GUSDURian Jombang, menyebut kegiatan ini sebagai ruang bersama untuk mengembalikan rasa aman serta memperkuat edukasi publik mengenai kekerasan seksual.

Fuad Abdillah, Koordinator Aliansi Inklusi Jombang sekaligus KDS JCC Plus, menekankan bahwa isu moral tidak dapat dilepaskan dari pengetahuan seksual yang minim di masyarakat.

“Masyarakat kita memiliki organ reproduksi, namun tidak mendapatkan informasi yang benar. Ketika hal itu bertemu dengan relasi kuasa, yang muncul kemudian adalah mereka yang datang kepada kami sebagai pendamping korban,” ujar Fuad.

Ia mengungkapkan bahwa banyak kasus infeksi menular seksual, termasuk HIV, justru muncul dari relasi-relasi dekat korban bahkan dari lingkungan keluarga. Termasuk kasus-kasus yang terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama.

“Ada contoh yang sempat viral di Kesamben, dan masih banyak lagi ratusan catatan yang kami miliki. Semua ini alarm penting bahwa edukasi harus lebih masif,” tambahnya.

Fuad menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi lintas komunitas penting karena hak kesehatan reproduksi adalah kebutuhan semua orang, tanpa kecuali.

Ema Rahmawati, Direktur PP Khoiriyah Hasyim Seblak-Jombang sekaligus Koordinator GUSDURian Jombang, menyoroti bagaimana konsep berkah sering disalahartikan dan disalahgunakan oleh oknum yang memiliki otoritas keagamaan.

“Kami resah karena pelecehan seksual oleh tokoh agama makin sering muncul di media. Padahal pesantren identik dengan penjaga moral,” kata Neng Ema, sapaan akrabnya.

Menurutnya, dari perbandingan jumlah pesantren dan data kasus, persentasenya memang kecil. Namun, kerentanan tetap ada dan tidak boleh diabaikan.

Neng Ema menggambarkan bagaimana pemahaman berkah sering dimaknai sebagai kewajiban santri untuk “nurut” pada pengasuh atau kiai. Padahal, menurut KH Hasyim Asyari, berkah sejatinya adalah bertambahnya kebaikan, termasuk ilmu pengetahuan.

“Adab itu bukan hanya murid kepada guru, tapi juga guru kepada murid. Kalau ada tindakan yang merugikan santri, apalagi kekerasan seksual, itu jelas bukan berkah,” tuturnya.

Ia berharap masyarakat tidak lagi menormalisasi perilaku yang tidak wajar atas nama ketaatan.

Ana Abdillah, Direktur Women’s Crisis Center (WCC) Jombang, mengajak peserta untuk melihat pengalaman korban sebagai sumber pengetahuan yang perlu dihargai dan dipelajari oleh semua pihak, termasuk pembuat kebijakan.

“Sistem hukum kita sering tidak belajar dari pengalaman korban. Negara punya kewenangan super power, sementara korban menghadapi ancaman, tekanan, bahkan intervensi dari pihak berkuasa,” ujarnya.

Dalam proses pendampingan, WCC Jombang kerap menghadapi tantangan mulai dari keselamatan korban hingga tekanan sosial dan institusional. Karena itu, pembicaraan mengenai “batas” menjadi penting, batas kewenangan, batas relasi kuasa, dan batas tindakan seorang tokoh terhadap pengikutnya.

Ana menegaskan perlunya ekosistem perlindungan yang lebih kuat, terutama di ruang-ruang yang selama ini dianggap aman.

“Kami mengajak publik menyadari bahwa kekerasan seksual tidak mengenal ruang atau profesi. Otoritas moral atau religius tidak boleh menjadi celah terjadinya pelecehan,” tegasnya.

Melalui kolaborasi berbagai organisasi dan komunitas, kami sepakat untuk terus memperkuat edukasi, membuka ruang aman bagi korban, serta mendorong perubahan sistemik agar kekerasan seksual dapat dicegah sejak dini.

“Kita semua punya andil untuk kembalikan ruang aman,” tutupnya.

Berita Terkait