Belasan Motor Bodong Hasil Jarahan Komplotan Maling, Akan Diidentifikasi Polisi

Kapolres Jombang, AKBP Boby Paludin Tambunan saat menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Polisi akan melakukan indetifikasi terhadap belasan sepeda motor bodong, diduga merupakan hasil kejahatan empat orang kawanan maling motor yang ditangkap Satreskrim Polres Jombang.

Proses ini dilakukan untuk mengetahui identitas pemilik asli sepeda motor yang telah dijarah oleh para pelaku. Belasan ranmor ini, kini berada di Mapolres Jombang sebagai barang bukti.

Baca Juga

“Jadi ada 19 unit, yang dua sudah teridentifikasi. Sementara 17 unit akan kami gesek nomor rangka, nomor mesinnya, untuk mengungkap identitas pemiliknya,” terang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, Kapolres Jombang, Selasa (3/12/2019).

Selain itu, Polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dibalik aksi nekat para pelaku tersebut.

Sejauh ini, para pelaku mengaku menjual hasil kejahatan itu ke wilayah Wonosalam. Tidak menutup kemungkinan, motor hasil curian ini juga dijual ke luar kota.

“Tidak menutup kemungkinan dari Wonosalam lalu dijual lagi ke daerah lain. Ini yang masih kami selidiki lagi,” tandasnya.

Seperti diberitakan, empat komplotan spesialis maling sepeda motor di Jombang diringkus polisi. Kasus ini terungkap, setelah polisi mendapat laporan salah satu korban yang mengaku kehilangan motornya.

Para pelaku masing-masing bernama Kusdar alias Pras (40) dan Koliq Isnawan alias Soliq (31), keduanya warga Desa Karangan, Kecamatan Bareng.

Dn dua pelaku lain asal Desa Pakel, Kecamatan Bareng, yakni Candra Setiawan (29) dan Parnyoto alias Sarkan (36). Mereka diringkus Polisi di rumahnya masing-masing.

Polisi terpaksa menembak salah satu pelaku, karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Dari tangan pelaku, disita 19 unit sepeda motor berbagai jenis, dan sebagian diantaranya dalam kondisi pretelan.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait