JOMBANG, KabarJombang.com – Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan Wonosalam Kabupaten Jombang yang memiliki berbagai komoditas tanaman produktif, setiap tahun terus merugi. Pengamat Solikin Ruslie meminta Perumda tersebut di audit.
Menurutnya, permasalahan kerugian Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam sudah lama menjadi sorotan. Karena dengan luasan lahan produktif 98 hektar namun pendapatan minim.
“Kalau masalah ini saya sudah lama menyoroti, memang tidak rasional dengan luasan lahan segitu tapi pendapatan minim, padahal beberapa tanaman sudah tinggal panen,” tutur Solikin pada KabarJombang.com Sabtu (27/3/2021).
Audit ini, kata dia, untuk mempermudah mengukur kinerja direktur dalam mengelola Perumda selama ini. Soal modus dan dugaan kerugian negara yang mengalir pada kantong pribadi, Solikin berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kejaksaan Negeri Jombang untuk turun tangan.
“Tentang masalah aliran keuangan tentang pendapatan dari Perumda Panglungan itu nanti ada BPK yang dapat melakukan audit, dan jika kelihatan janggal Kejaksaan juga bisa turun tangan,” jelasnya.
Pergantian Direktur Perumda Perkebunan Panglungan, dikatakan Solikin jika masih berlatar belakang nuansa politis tidak membuat perubahan yang lebih signifikan terhadap inovasi dari Perumda tersebut.
“Pergantian Dirut juga tidak membawa perubahan yang berarti,untuk itu seharusnya ada perubahan yang sangat mendasar mulai perencanaan pengelolaan, bidang usaha dan out put yang dihasilkan. Untuk menuju kesana tentu mmbutuhkan leader yang profesional, jika nuansanya politis saya yakin tidak akan ada perubahan signifikan dan akan merugi terus,” ungkapnya.
Untuk menekan kerugian negara, Pemerintah Kabupaten diharapkan mempinyai terobosan baru dengan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan secara profesional.
“Logikanya memang sederhana, tanah di daerah sana umumnya Rp 10 juta per tahun tinggal kalikan saja dengan luasan yang ada akan ada pemasukan yang sangat besar dengan hanya di sewakan. Untuk itu Pemkab perlu melakukan terobosan, misalnya di pihak ketigakan, sehingga tidak perlu membiayai atau membayar pegawai tinggal menerima bersih,” katanya memungkasi.
Diberitakan sebelumnya, pendapatan yang dihasilkan Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan, dengan rincian di tahun 2019 tercatat 42.381.330. Sedangkan pada tahun 2020 pendapatan tercatat 69.242.062.
Berdasarkan catatan pendapatan dalam kurun waktu dua tahun tersebut jika dibandingkan dengan luasan lahan 98 hektar yang dimiliki Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan dengan beberapa tanaman seperti cengkeh, kopi, coklat, melinjo, durian, sengon, porang dan ada wisata taman kehati membuat perhitungan perusahaan itu terus merugi.
Tak tanggung-tanggung Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 miliar.
“Setoran ke Pemda tak pernah lebih Rp 100 juta tiap tahun bisa di cek dan diurus 8 orang PNS tetap digaji negara. Kerugian Pemda tiap tahun terus menerus kurang lebih Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar, dari dulu sampai sekarang,” kata sumber KabarJombang.com beberapa waktu lalu.
Dirinya membandingkan kondisi lahan yang produktif dengan lahan kosong yang disewakan masih mempunyai nilai pendapatan, yang hal tersebut menunjukkan nilai yang tidak didapatkan oleh PD Panglungan.
“Perbandingannya paling rendah kalau kita umpamakan dengan tanah kosong disewakan Rp 10 juta per tahun, jika dihitung itu sudah dapat masuk Rp 980 juta. Apalagi Panglungan ditanami beberapa tanaman yang menghasilkan atau produktif,” ungkapnya.
Menurutnya, kerugian negara yang disebabkan Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan Kabupaten Jombang sangat besar. Karena, di lahan 98 hektar sudah ada berbagai tanaman produktif.
“Soal kerugian Negara sudah tentu besar kalau dengan aset 98 hektar dan full tanaman tinggal rawat dan panen tapi buktinya nol,” tegas sumber ini memungkasi.
-
26 Maret 2021, 19:31
Perumda Perkebunan Panglungan Jombang Sebabkan Kerugian Negara Rp 1 Miliar
-
Dibaca Saat ini 27 Maret 2021, 16:15
Perumda Perkebunan Panglungan Jombang Terus Merugi, Pengamat: BPK Harus Turun Tangan