Perumda Perkebunan Panglungan Jombang Sebabkan Kerugian Negara Rp 1 Miliar

Ilustrasi kerugian negara
Ilustrasi
  • Whatsapp

WONOSALAM, KabarJombang.com – Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan Kabupaten Jombang, disinyalir terus merugi. Lantaran pendapatan setiap tahunnya tidak sampai Rp 100 juta.

Menurut sumber terpercaya KabarJombang.com, dalam dua tahun berturut-turut Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan Wonosalam, Kabupaten Jombang yang memiliki sekitar tujuh bidang usaha perkebunan dan tempat wisata, dengan luasan lahan 98 hektar tidak mencapai Rp 100 juta setiap tahunnya.

Baca Juga

Pendapatan yang dihasilkan Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan, dengan rincian di tahun 2019 tercatat 42.381.330. Sedangkan pada tahun 2020 pendapatan tercatat 69.242.062.

Berdasarkan catatan pendapatan dalam kurun waktu dua tahun tersebut jika dibandingkan dengan luasan lahan 98 hektar yang dimiliki Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan dengan beberapa tanaman seperti cengkeh, kopi, coklat, melinjo, durian, sengon, porang dan ada wisata taman kehati membuat perhitungan perusahaan itu terus merugi.

Tak tanggung-tanggung Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 miliar.

“Setoran ke Pemda tak pernah lebih Rp 100 juta tiap tahun bisa di cek dan diurus 8 orang PNS tetap digaji negara. Kerugian Pemda tiap tahun terus menerus kurang lebih Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar, dari dulu sampai sekarang,” kata sumber KabarJombang.com beberapa waktu lalu.

Dirinya membandingkan kondisi lahan yang produktif dengan lahan kosong yang disewakan masih mempunyai nilai pendapatan, yang hal tersebut menunjukkan nilai yang tidak didapatkan oleh PD Panglungan.

“Perbandingannya paling rendah kalau kita umpamakan dengan tanah kosong disewakan Rp 10 juta per tahun, jika dihitung itu sudah dapat masuk Rp 980 juta. Apalagi Panglungan ditanami beberapa tanaman yang menghasilkan atau produktif,” ungkapnya.

Menurutnya, kerugian negara yang disebabkan Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan Kabupaten Jombang sangat besar. Karena, di lahan 98 hektar sudah ada berbagai tanaman produktif.

“Soal kerugian Negara sudah tentu besar kalau dengan aset 98 hektar dan full tanaman tinggal rawat dan panen tapi buktinya nol,” tegas sumber ini memungkasi.

Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi yang dilakukan KabarJombang.com ke Direktur Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan Kabupaten Jombang Tjahja Fadjari, pada Jumat (26/3/2021) melalui sambungan telepon hanya terdengar nada sambung.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait