Dewan Pengawas: Perumda Perkebunan Panglungan Jombang Bukan Merugi Tapi Tak Dapat Untung

Panglungan Wonosalam
Ilustrasi
  • Whatsapp

WONOSALAM, KabarJombang.com – Meski memiliki luas lahan 98 hektar dengan berbagai macam tanaman produktif, nyatanya tidak membuat Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan Kabupaten Jombang menghasilkan keuntungan. Namun malah terus merugi setiap tahunnya.

Meruginya Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam, Kabupaten Jombang ini tidak membuat kinerja jajaran direksi berbenah.

Baca Juga

Dewan Pengawas Perumda Perkebunan Panglungan, Medan Amrullah beralasan jika belum melihat kebocoran dana yang menyebabkan kerugian Perumda milik Kabupaten Jombang tersebut.

“Sebenarnya lebih pas ini menjadi wewenang Direktur (Perumda Perkebunan Panglungan) untuk membahas hal tersebut, namun saya sebagai pembina dan mengawasi perencanaan sampai operasional di lapangan kalau belum melihat jika merugi, kalau belum untung saya melihat,” tuturnya pada KabarJombang.com, Kamis (8/4/2021).

Medan menjelaskan jika dalam pengelolaannya harus dibedakan tentang kepemilikan lahan milik swasta atau BUMD.

“Harus diketahui bahwa dari segi pengelolaan harus dipisahkan antara milik pribadi atau swasta dengan milik BUMD dengan aturan yang ada dalam peraturan Bupati No. 9 tahun 2019 yang terbaru,” tutur mantan Komisioner KPU Kabupaten Jombang ini.

Dikatakan belum untung jika melihat penghasilan yang tercatat selama tahun 2019 dan 2020 tidak mencapai angka Rp 100 juta menurut Medan karena hasil produksi yang dihasilkan dari lahan 98 hektar tidak bagus.

“Hasil produksinya gak bagus, karena kita meneruskan tanaman yang sudah ada dan hasilnya begitu menurut saya itu bukan kebocoran,jangankan kerugian Rp 1 milyar untuk Rp 100 ribu saja kita lihat,” kata Medan menambahkan.

Jika dikaitkan dengan total kerugian Rp 1 milyar dia menceritakan bahwa untung dan rugi harus dilihat dari hasil audit yang baru akan dilakukan.

“Kembali harus dibedakan pengelolaannya karena kita BUMD harus benar-benar me-manage. Kita harus membayar pajak, menggaji karyawan diluar ASN berjumlah 16 orang, serta kita harus menyetor PAD. Untuk rugi tidaknya saya pun juga menunggu hasil audit yang akan kita lakukan nanti,” ungkap Medan.

Menurutnya saat ini Perkebunan Panglungan dilihat dari segi perencanaan mengalami progres dengan merangkul pihak ketiga untuk melakukan inovasi untuk menjadikan sebuah ikon.

“Saya lihat dari segi perencanaan mengalami progres yang tinggi salah satunya saat ini dengan merangkul pihak ketiga kita mulai menanam porang yang 2 hingga 3 tahun kita akan tahu hasilnya dan perkiraan saya ini akan bagus menjadikan Panglungan juga sebagai ikon,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pendapatan yang dihasilkan Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan, dengan rincian di tahun 2019 tercatat 42.381.330. Sedangkan pada tahun 2020 pendapatan tercatat 69.242.062.

Berdasarkan catatan pendapatan dalam kurun waktu dua tahun tersebut jika dibandingkan dengan luasan lahan 98 hektar yang dimiliki Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan dengan beberapa tanaman seperti cengkeh, kopi, coklat, melinjo, durian, sengon, porang dan ada wisata taman kehati membuat perhitungan perusahaan itu terus merugi.

Tak tanggung-tanggung Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 miliar.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait