Masuk Zona Indutri, Desa Bandar Kedungmulyo Jombang Potensial Peluang Investasi

Lahan di Desa Bandar Kedungmulyo, yang sudah dibebaskan investor untuk kawasan industri. (Bayu).
  • Whatsapp

BANDAR KEDUNGMULYO, KabarJombang.com-Rencana penggunaan lahan merupakan acuan dalam pengarahan perkembangan pembangunan kota perkotaan serta pengendalian penggunaan lahan.

Seiring meningkatnya pengembangan industri akan berdampak pada perubahan fungsi lahan seperti pembangunan industri pada kawasan pertanian serta kawasan permukiman.

Baca Juga

Kabupaten Jombang memiliki prospek untuk dikembangkan dalam bentuk zona, industrial estate, atau dalam bentuk lokasi industri.

Pada tahun 2021, pertumbuhan sektor industri Indonesia sebesar 4,3%. Pertumbuhan tersebut terutama didorong pertumbuhan subsektor industri pengolahan, yaitu sekitar 4,8%. Sektor industri manufaktur merupakan subsektor industri yang paling dominan di Indonesia.

Dalam Perda No 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jombang, Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, ada perubahan cukup siginifikan pada kawasan Utara Brantas. Menyusul diberlakukannya Perda RTRW.

“Karena Perda 21/2009 belum mengatur Utara Brantas menjadi kawasan industri. Sekarang mulai dilakukan penataan itu,” ujarnya.

Dia menyebut, pengembangan rencana kawasan industri (RKI) itu terdiri dari Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabuh, Kudu dan Kecamatan Ploso. Untuk luas kawasan industri mencapai 2.685 hektare.

Dijelaskan secara teknis dari Badan Statistik Pusat (BPS) Industri Pengolahan dikelompokkan ke dalam empat golongan berdasarkan banyaknya pekerja, di antaranya:

  1. Industri Besar adalah perusahaan yang mempunyai pekerja 100 orang atau lebih.
  2. Industri Sedang adalah perusahaan yang mempunyai pekerja 20-99 orang.
  3. Industri Kecil adalah perusahaan yang mempunyai pekerja 5-19 orang.
  4. Industri Rumah Tangga adalah usaha kerajinan rumah tangga yang mempunyai pekerja 1-4 orang.

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, deskripsi Potensi Peluang Investasi Kawasan industri WP. Salah satunya berada di wilayah Desa Bandar Kedungmulyo dengan luasan sekitar 115 hektare yang telah disiapkan.

“Lahan tersebut antara lain sudah digarap dalam kategori Industri Besar seluas 11 hektar oleh PT Handsome Investments Indonesia dan sekitar 10 hektar oleh PT Citra Cemerlang Mitra Abadi,” ujar tokoh masyarakat Desa Bandar Kedungmulyo, yang ikut serta dalam memfasilitasi peningkatan jalan di Desa Bandar Kedungmulyo untuk menyambut investor datang, kepada KabarJombang.com, Sabtu (9/9/2023).

Menurutnya, ketersediaan infrastruktur merupakan faktor kunci dalam rangka menstimulasi pertumbuhan ekonomi, baik dalam jangka pendek.

Tokoh muda yang enggan namanya disebutkan itu menyebut, melalui sektor industri kecil, mikro non pertanian, dan sarana perekonomian di Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Di antaranya kelompok pertokoan, pasar, minimarket, toko/warung kelontong, warung/kedai makanan minuman, restoran, rumah makan, hotel, penginapan, kios saprotan (Sarana Produksi Pertanian).

“Kemudian untuk jangka menengah dan jangka panjang dalam mendukung peningkatan efisiensi dan produktivitas dalam laju arus ketersediaan lapangan pekerjaaan di desa Bandar Kedungmulyo yaitu terbukanya lapangan pekerjaan sektor industri tenaga kerja,”ujarnya.

Ditambahkan, dengan adanya interchange ruas tol Trans Jawa, khususnya exit tol Bandar Kedungmulyo, kemudahan akses melalui jalur ganda kereta api, jalan nasional dan provinsi juga menjadi pendukung yang diharapkan bisa jadi pertimbangan positif para investor.

Terkait ketersediaan infrastruktur untuk menarik investor datang, tokoh masyarakat tersebut mengatakan, perlunya pemerintah desa dan warga setempat harus terbuka sebagai dukungan riil. “Seperti fasilitas penunjang sarana pelebaran jalan umum untuk menuju kawasan industri, ” pungkasnya. (Bayu).

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait