Inilah Caranya Melihat Masuk Atau Tidak Dalam Bantuan UMKM

Antrian pendaftar usulan bantuan UMKM di DinkopUMKM Kabupaten Jombang. (Foto : DianaKN).
  • Whatsapp

JOMBANG,KabarJombang.com- Banyak pelaku usaha bertanya-tanya apakah dirinya masuk dalam bantuan UMKM setelahmendaftarkan usulan ke Dinas Koperasi dan UMKM.

Tak sedikit pelaku usaha yng mendaftarkan bantuan ini, di Kabupaten Jombang melalui DinkopUMKM sudah mencatat sekitar 54 ribu pendaftar dari12 juta kuota nasional .

Baca Juga

Sekian banyak orang atau pelaku usaha berburu bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang langsung dicairkan kepada penerima.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, anda harus pastikan hal-hal berikut ini.

  1. Syarat dan ketentuan bantuan ini sudah terpenuhi.

Jangan sampai jika ingin mendaftar, namun syarat-syarat tak terpenuhi. Ini akan membuat kerja keras anda  untuk mendaftar akan sia-sia.

  1. Pastikan sudah melakukan pendaftaran /usulan ke DinkopUMKM

Langkah awal ini adalah hal yang mutlak dilakukan jika memang ingin mendapatkan bantuan UMKM ini. Pastikan bahwa anda sudah melakukan pendaftaran baik secara manual atau online sampai pada penerimaan berkas.

  1. Yang berhak atas bantuan ini akan dihubungi lewat ponsel

Pastikan bahwa disaat mendaftarkan bantuan ini sudah dicantumkan nomor ponsel. Hal ini sangat penting sebagai media pengumuman. Lewat ponsel jika memang masuk dalam bantuan ini maka akan dihubungi melalui nomor handphone yang sudah didaftarkan.

  1. Lakukan verifikasi ke bank terkait jika sudah mendapatkan pesan lewat ponsel

Setelah mendapat pesan lewat ponsel yang menandakan bahwa anda masuk dalam bantuan UMKM ini, maka ikuti akur selanjutnya dengan diarahkan kepada bank yang ditunjuk dengan melakukan verifikasi. Dan setelah itu dana bantuan UMKM sebesar  Rp 2,4 juta bisa langsung dicairkan.

Perlu diketahui bahwa proses penantian untuk menunggu kabar masuk atau tidak dalam bantuan UMKM ini adalah sampai pada Desember 2020.

Yang dalam hal ini menandai batas anggaran 2020, sehingga keputusan terakhir untuk yang masuk dalam bantuan ini harus menunggu sampai Desember 2020 setelah melalui survey dan verifikasi calon penerima.

Demikian ini juga pernah disampaikan oleh DinkopUMKM Jombang melalui Aries Yuswantono Kabid. Pemberdayaan UMKM.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait