Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama Perceraian di Jombang, Istri Lebih Banyak Menggugat

Foto : Ilustrasi dibuat dengan ai.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Tekanan ekonomi terus menjadi pemicu utama retaknya rumah tangga di Kabupaten Jombang. Hingga pertengahan tahun 2025, angka perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Jombang telah mencapai 2.236 perkara.

Menariknya, dari total kasus tersebut, lebih dari 75 persen merupakan cerai gugat, yakni permohonan perceraian yang diajukan oleh pihak istri.

Baca Juga

Wakil Ketua PA Jombang, Anwar Harianto, menjelaskan bahwa kondisi ekonomi yang tak stabil, terutama akibat ketidakmampuan suami dalam memenuhi kebutuhan keluarga, menjadi pemicu utama gelombang cerai gugat.

“Banyak istri yang menggugat cerai karena merasa tidak mendapatkan nafkah yang layak dari suaminya,” ujar Anwar saat dikonfirmasi pada Kamis (26/9/2025).

Data PA Jombang menunjukkan sekitar 1.700 kasus cerai gugat, jauh melampaui cerai talak yang berjumlah sekitar 570 perkara.

Untuk cerai talak perceraian yang diajukan oleh pihak suami kasusnya umumnya dipicu oleh isu perselingkuhan, hubungan jarak jauh karena pekerjaan, dan konflik berkepanjangan dalam rumah tangga.

Fenomena ini mencerminkan adanya pergeseran dinamika dalam rumah tangga, di mana perempuan kini semakin berani mengambil langkah hukum untuk mengakhiri pernikahan yang dianggap tidak sehat, terutama jika berkaitan dengan ketidakstabilan ekonomi.

 

Berita Terkait