Bantuan UMKM di Jombang Dibuka Mulai Besok Sampai 28 April 2021

Ilustrasi.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM bakal dibuka besok, 23 April 2021.

Pendaftaran BPUM 2021 gelombang pertama akan dibuka tanggal 23 sampai dengan 28 April 2021. Sebesar Rp 1,2 juta turun dibanding BLT UMKM sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta.

Baca Juga

Persyaratan pendaftaran antara lain bukan ASN, anggota TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), serta pengajuan berkas dikumpulkan di desa setempat seperti foto copy KTP, KK, SKU (Surat Keterangan Usaha) dan foto usaha.

Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Jombang, Ulum mengatakan pendaftaran dibuka selama 6 hari lamanya. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website yang telah tersedia.

“Persyaratan pendaftaran juga sudah sangat jelas. Untuk poin tidak menerima KUR, yang dimaksud adalah bunga ringan yang juga merupakan program pemerintah. Sehingga secara tidak langsung telah menerima keringan cicilan,” terangnya.

Sementara berbeda dengan bantuan sebelumnya. Saat ini berkas pengajuan dikumpulkan pada desa masing-masing. Sekaligus SKU dikeluarkan oleh pihak desa tanpa harus meminta pada kantor Dinkopum.

“Dikarenakan pendaftaran secara online. Saya menghimbau agar masyarakat saling membantu sama lain. Jika terdapat tetangganya yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk segera dibantu mendaftarkan,” pungkasnya.

Link Pendaftaran BPUM Kabupaten Jombang 2021

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan cara sebagai berikut:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik ‘Proses Inquiry’.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait