JOMBANG, KabarJombang.com – Desakan bertubi-tubi dari berbagai elemen masyarakat, LSM, hingga orang nomor satu di Jombang akhirnya bermuara. Setelah lama berlarut-larut dalam ketidakpastian, polemik KPRI Sejahtera Jombang dipastikan memasuki babak penentuan melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).
RALB tersebut menjadi momentum penting bagi anggota untuk meminta kejelasan sekaligus pertanggungjawaban pengurus di tengah berbagai persoalan yang selama ini membelit koperasi, termasuk persoalan hak anggota dan kondisi keuangan koperasi yang menjadi sorotan.
Berdasarkan surat undangan yang beredar dengan Nomor 047/B 02/5.25/VIII/2026, perihal Undangan Rapat Anggota Luar Biasa Tahun 2026 KPRI Sejahtera Kabupaten Jombang, agenda tersebut ditandatangani Ketua I KPRI Sejahtera, Hartono, S.Sos., MM, bersama Sekretaris Rahmad Junaidi, S.Sos., M.KP.
Seorang anggota koperasi berinisial A membenarkan bahwa undangan tersebut telah beredar di kalangan anggota. RALB rencananya digelar pada Selasa (1/9/2026) pukul 08.00 WIB di Gedung Komposting TPA Banjardowo, Jombang.
Menurutnya, forum tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi agenda formal, tetapi benar-benar digunakan untuk membongkar dan menyelesaikan persoalan yang selama ini dipertanyakan anggota.
“Informasinya, dalam rapat akan dibahas persoalan KPRI Sejahtera dan pemilihan ketua baru. Pengurus koperasi juga meminta bantuan pengamanan dari Satpol PP Jombang untuk mengamankan kegiatan tersebut,” ujarnya, Rabu (26/8/2026).
Permintaan pengamanan tersebut menjadi perhatian tersendiri mengingat RALB merupakan forum internal anggota koperasi yang saat ini berada dalam situasi penuh sorotan. Namun, sejauh ini belum diketahui secara rinci alasan dan bentuk pengamanan yang diminta.
Dinkop Pastikan RALB Digelar
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, membenarkan rencana pelaksanaan RALB tersebut.
Menurut Hari, Dinkop UM Jombang akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan agenda tersebut. Dinkop juga disebut telah menerima undangan untuk hadir dalam forum tersebut.
“Kami selaku pembina dan pengawas terhadap hasil pemeriksaan dan rekomendasi RALB tentunya akan melakukan monitoring terkait pelaksanaan agenda tersebut. Kami juga diundang,” kata Hari, Rabu (26/8/2026).
Hari menegaskan, pelaksanaan RALB harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk terkait jumlah anggota yang hadir agar forum memiliki legitimasi.
“Kalau sesuai aturan, terkait RALB minimal sepertiga anggota harus hadir, dimungkinkan lebih dari itu. Anggota koperasi kisaran 1.400, kalau sepertiganya sekitar 500-an,” jelasnya.
Dengan jumlah anggota sekitar 1.400 orang, kehadiran anggota dalam jumlah signifikan menjadi salah satu titik penting yang akan menentukan jalannya forum.
Pertanggungjawaban Pengurus Jadi Sorotan
Hari menyebut agenda yang akan dibahas dalam RALB sepenuhnya menjadi kewenangan forum anggota. Namun, ia mengakui salah satu hal yang menjadi perhatian adalah permintaan anggota terkait pertanggungjawaban pengurus atas persoalan yang terjadi di KPRI Sejahtera.
“Agenda apa, silakan konfirmasi kepada pengurus. Yang jelas, yang diminta anggota di RALB tentunya pertanggungjawaban pengurus terhadap permasalahan yang terjadi sekarang,” ungkapnya.
Sementara mengenai kemungkinan pergantian ketua, Hari menyerahkan keputusan tersebut kepada forum anggota.
“Terkait pemilihan ketua baru, nanti di forum itu. Apakah ada pemilihan ketua baru, ya terserah di forum,” katanya.
RALB KPRI Sejahtera kini menjadi ujian bagi pengurus koperasi. Forum tersebut tidak hanya ditunggu sebagai agenda organisasi, tetapi juga sebagai kesempatan bagi anggota untuk memperoleh jawaban atas berbagai persoalan yang selama ini belum mendapatkan penjelasan secara terbuka.
Jika RALB benar-benar berjalan transparan dan demokratis, forum tersebut seharusnya mampu menjawab pertanyaan mendasar anggota: bagaimana kondisi sebenarnya koperasi, bagaimana pertanggungjawaban pengurus, dan bagaimana penyelesaian hak-hak anggota yang masih dipersoalkan.
Sebaliknya, jika forum hanya menjadi agenda pergantian kepengurusan tanpa membuka persoalan pokok yang menjadi keresahan anggota, maka polemik KPRI Sejahtera berpotensi kembali berlarut-larut.
RALB 1 September mendatang akhirnya menjadi momentum penting: apakah koperasi mampu membuka persoalan secara terang dan memberikan kepastian kepada anggotanya, atau justru menyisakan tanda tanya baru.
Hingga berita ini ditulis, KabarJombang.com masih berupaya mengonfirmasi Kasatpol PP Kabupaten Jombang terkait adanya permintaan bantuan pengamanan dalam pelaksanaan RALB tersebut, termasuk bentuk pengamanan dan dasar permintaan tersebut. (Slamet Wiyoto)









