JOMBANG, KabarJombang.com – Sungguh miris wajah pendidikan di Kabupaten Jombang, demi bisa “menebus” ijazah anaknya. Salah satu orangtua lulusan SMK Negeri 3 Jombang harus pontang panting mencari uang.
AH menceritakan jika dirinya sampai keteteran mencari uang untuk mengambil ijazah anaknya, berinisial E (17) yang lulus dari SMK Negeri 3 Jombang tahun ini.
Menurutnya, ijazah anaknya tidak langsung dikasihkan ketika lulus dari SMK Negeri 3 Jombang. Karena belum menyelesaikan pembayaran administrasi tunggakan.
“Pas lulus, ijazah anak saya waktu itu gak langsung diberikan,” kata AH.
Setelahnya itu, dikatakan AH, pihak sekolah mengumumkan agar alumni SMK Negeri 3 Jombang untuk segera mengambil ijazah. Pengumuman disampaikan dalam lembaran yang digunakan untuk mengambil dokumen pendidikan seperti ijazah, SKHUN, sertifikat, transkrip nilai, raport, dan lainnya.
Pada pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa dokumen-dokumen yang tidak diambil dalam waktu 3 bulan sejak dikeluarkan tidak menjadi tanggungjawab sekolah.
“Ada pengumuman seperti itu, saya langsung cari uang untuk mengambil ijazah anak saya,” kata AH bersama anaknya, Jumat (30/9/2022).
AH mengaku kala itu tak punya uang untuk pembayaran pengambilan ijazah anaknya. Sebab, belum lama sebelumnya, ia melunasi pembayaran bulanan selama anaknya kelas XI. Totalnya ada sekitar Rp800 ribu, kala itu.
Lantaran butuh uang segera, ia pun terpaksa pinjam ke bank swasta dengan angsuran bulanan. Setelah dapat uang, AH bersama anaknya ke sekolah untuk “menebus” Ijazah.
“Waktu itu pembayaran administrasi kurang sekitar Rp2 jutaan. Terus ijazah diambil dan bayar Rp1 juta, dapat potongan (diskon),” kata pria berusia 47 tahun ini.
Pembayaran itu dicatat dibalik lembaran kartu dengan keterangan insidental dan distempel bertuliskan UPT SMKN 3 Jombang Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang ini pun heran sekolah negeri masih membayar untuk mengambil ijazah. Setahu dia, sekolah negeri tidak ada pembayaran dan sekolah wajib mengeluarkan ijazah muridnya.
Diketahui, pengambilan ijazah di SMK Negeri 3 Kabupaten Jombang, harus membayar uang tunggakan. Bahkan, ada yang mendapatkan potongan pembayaran alias diskon mirip belanja (membeli) barang.
Informasi yang berhasil dihimpun, potongan administrasi pembayaran untuk mengambil ijazah mulai dari Rp500 ribu hingga jutaan rupiah. Tergantung tunggakan siswa kala itu.
Hingga saat ini, diduga masih banyak lulusan SMKN 3 Jombang yang belum mengambil ijazah karena diharuskan menyelesaikan administrasi pembayaran tunggakan.
Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Jombang, Khasan menampik jika ada penahanan ijazah oleh pihak sekolah.
“Gak ada penahanan, kalau lulusan mau ngambil ya kita kasihkan. Kalau sudah cap tiga jari, tanda tangan kepala sekolah silakan diambil,” katanya.
Terkait administrasi, Khasan menegaskan bahwa hal tersebut menjadi urusan orangtua.
“Kalau administrasi itu urusan orangtua, sementara ijazah itu hanya anak, kita kasih. Silakan diambil ke sekolah, karena itu hak lulusan,” tandas dia.
Cuma menurutnya ada yang belum mengambil ijazah, lantaran ketika lulus ijazah belum keluar.
“Kalau dipakai kerja kita kasih SKL. Kebanyakan lulusan SMK Negeri 3 Jombang sudah kerja, jadi nunggu waktu libur untuk mengambil ijazah,” pungkas Khasan.