Guru TK di Kecamatan Diwek, Jombang Keluhkan Tradisi Pungutan Usai Sertifikasi: ‘Tidak Logis dan Memberatkan’

Foto : Ilustrasi dibuat dengan ai.
  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com — Seorang guru taman kanak-kanak (TK) di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menyampaikan keluhannya terkait praktik pungutan yang terjadi usai pencairan tunjangan sertifikasi guru. Ia menyebut pungutan ini tidak hanya membebani, tetapi juga terkesan dipaksakan.

Saat diwawancarai pada Selasa (23/9/2025), guru yang enggan disebut namanya ini mengatakan bahwa di lingkungan guru TK se-Kecamatan Diwek terdapat tradisi memberi kenang-kenangan kepada rekan-rekan guru se kecamatan tersebut setelah menerima tunjangan sertifikasi. Kenang-kenangan tersebut berupa kaos dan kerudung yang dibeli melalui iuran sebesar Rp300.000 per guru.

Baca Juga

“Awalnya saya kira ini hanya tradisi. Tapi ada yang bilang, ini bentuk tasyakuran atau sedekah. Saya pikir, sedekah itu ada tempatnya, tidak harus diumbar seperti ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa iuran ini dipungut saat pertama kali pencairan tunjangan, dan nominalnya dianggap memberatkan, terutama bagi guru-guru yang kondisi ekonominya terbatas, seperti guru janda atau yang menjadi tulang punggung keluarga.

“Apalagi ini pertama kali cair, harusnya kan bisa dinikmati. Tapi justru langsung dipangkas untuk hal-hal seperti itu,” ujarnya.

Guru tersebut juga mengungkap bahwa pengumpulan dana dilakukan oleh salah satu pengurus Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kecamatan Diwek. Meskipun tidak mengetahui secara pasti mekanismenya, ia menyebut bahwa proses ini dilakukan tanpa dasar yang jelas, dan terkesan memaksa.

“Kalau bentuk paksaannya sih, ya lewat iuran. Katanya, biar kompak pas acara 17 Agustus kemarin, semua harus pakai kaos dan kerudung. Yang tidak setuju, cenderung diam. Mungkin karena takut atau tidak enak,” tambahnya.

Ia juga menyayangkan bahwa selama proses sertifikasi, tidak ada bantuan dari rekan-rekan guru lain dalam hal administrasi atau bimbingan. Namun ketika tunjangan cair, justru ada tuntutan untuk memberi kenang-kenangan ke seluruh guru di kecamatan.

“Itu kan tidak logis. Mereka tidak membantu saya selama proses sertifikasi. Tapi ketika uang cair, saya harus memberi kenang-kenangan kepada mereka? Saya sudah tasyakuran sendiri di rumah dan di sekolah, tidak perlu diumbar ke mana-mana,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar praktik seperti ini dihentikan karena hanya akan menjadi beban tambahan bagi guru-guru, terutama mereka yang berada di tingkat bawah.

“Kasihan teman-teman, apalagi yang janda. Dengan tunjangan segitu harus dipotong lagi. Saya hanya ingin ini berhenti di sini, supaya tidak ada lagi pungli-pungli antar guru,” pungkasnya.

Sementara Asmaniah, Ketua IGTKI Kecamatan Diwek saat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan belum ada balasan.

 

Berita Terkait