Tidur Bersama di Masjid, Slamet Colong 5 Ponsel Teman-Temanya

Pelaku pencurian lima ponsel temanya di Mapolsek Diwek, Jombang.
  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com – Mohammad Slamet (20) pemuda asal Desa Grogol Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, harus berurusan dengan Polisi lantaran diduga mencuri lima ponsel milik teman-teman saat tidur di Masjid Nurul Iman di kampung mereka.

Aksi pencurian ini terjadi sekitar empat bulan lalu, tepatnya tanggal 20 September 2019. Saat itu, sekitar jam 02.30 WIB, korban bernama Muhammad Agung Idzulhaq (19) dan empat temannya termasuk pelaku tengah berada di dalam Masjid Nurul Iman yang ada di desanya.

Baca Juga

Saat malam mulai larut, para pemuda itu pun terlelap tidur. Ketika itulah, pelaku kemudian bangun dan mencuri ponsel milik kelima temannya.

Korban dan empat temanya tersebut baru menyadari ponselnya raib saat pagi hari. Para pemuda ini pun kaget, karena ponsel yang berada disampingnya saat mereka tidur sudah tidak ada di tempatnya. Melihat kejadian ini, akhirnya korban dan keempat temanya melapor ke Polsek Diwek.

“Karena saat itu terlapor juga sama-sama tidur didalam masjid dengan para korban,” ungkap Kapolsek Diwek, AKP Achmad Chairuddin, Rabu (8/1/2020).

Chairuddin menjelaskan, setelah mengambil lima ponsel milik temannya itu, pelaku kemudian pamit kepada salah satu korban untuk pulang terlebih dulu. “Namun saat itu pelaku pergi dan tidak pulang ke rumahnya,” bebernya.

Kapolsek Diwek, AKP Achmad Chairuddin menambahkan, setelah menerima laporan itu, selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi. Setelah mendapatkan bukti yang cukup kuat, akhirnya Polisi menangkap Slamet di rumah orang tuanya.

Atas perbuatanya, dia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Terpalor pergi dan tidak kembali ke rumahnya. Pada Selasa (7/1/2020) kemarin kami mendapat informasi terlapor pulang ke rumah orang tuanya, lalu kami tangkap untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait