Akademisi Jombang Nilai Pilkada Lewat DPRD sebagai Kemunduran Demokrasi

Foto: Aan Anshori, Akademisi Departemen Humanities dan Interdisipliner Universitas Ciputra Surabaya, menilai wacana pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD sebagai bentuk kemunduran demokrasi. (Istimewa/KabarJombang)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai penolakan keras dari kalangan akademisi di Kabupaten Jombang. Akademisi Departemen Humanities dan Interdisipliner Universitas Ciputra Surabaya, Aan Anshori, menilai gagasan tersebut sebagai langkah mundur yang berpotensi menggerus hak konstitusional rakyat dalam menentukan pemimpinnya secara langsung.

Aan menegaskan, pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan satu-satunya kanal konstitusional masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan mengelola wilayah mereka. Jika kewenangan tersebut dialihkan kepada DPRD, menurutnya, hal itu sama dengan merampas aspirasi rakyat atas nama demokrasi.

Baca Juga

“Pemilihan langsung adalah akses utama rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Ketika itu dikembalikan ke DPRD, bagi saya itu merupakan bentuk perampokan aspirasi publik dan kemunduran serius bagi demokrasi,” ujarnya, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, di negara-negara dengan sistem demokrasi yang mapan, rakyat tetap diberikan hak memilih langsung pemimpin politiknya, baik di tingkat nasional maupun daerah. Hal tersebut penting karena kepala daerah memegang kewenangan yang sangat besar, khususnya di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

“Sekitar 80 hingga 90 persen kewenangan pemerintahan berada di tangan bupati, wali kota, dan gubernur. Karena itu, suara rakyat harus terlibat langsung dalam menentukan figur yang dianggap paling layak,” tegasnya.

Aan juga menolak argumen sejumlah politisi yang menyebut Pilkada melalui DPRD dapat menekan tingginya biaya politik. Menurutnya, dalih tersebut tidak bersifat fundamental maupun konstitusional.

“Alasan efisiensi biaya politik bukan argumentasi yang kuat. Yang seharusnya diperkuat adalah pendidikan politik masyarakat agar praktik politik uang bisa ditekan, bukan justru mencabut hak pilih rakyat,” jelasnya.

Ia menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, pembelajaran politik bagi masyarakat akan semakin minim. Sebaliknya, dominasi partai politik dan anggota DPRD akan menguat, sementara kontrol publik terhadap kekuasaan semakin melemah.

“Rakyat akan kehilangan kontrol terhadap siapa yang memimpin mereka. Selama ini saja masyarakat tidak memiliki mekanisme untuk mengevaluasi atau memberhentikan anggota dewan di tengah masa jabatan. Jika kepala daerah juga dipilih DPRD, maka kekuasaan akan terpusat sepenuhnya di sana,” ungkapnya.

Menurut Aan, kondisi tersebut berpotensi mengorbankan prinsip paling mendasar dalam demokrasi, yakni kontrol publik terhadap penguasa. Ia menilai partai politik cenderung mengamankan kepentingannya sendiri dengan mengorbankan hak politik masyarakat.

Jika wacana tersebut benar-benar direalisasikan, Aan menyebut ada dua langkah yang dapat ditempuh. Pertama, melalui jalur hukum dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Kedua, dengan terus membangun kesadaran publik mengenai dampak berbahaya dari penghapusan Pilkada langsung.

“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memastikan rakyat memiliki akses langsung terhadap pemimpinnya. Gagasan ini harus ditolak karena berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, wacana pengembalian mekanisme Pilkada ke DPRD kembali mengemuka setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan mendapat dukungan dari sejumlah partai politik pendukung pemerintah. Pemerintah mengklaim langkah tersebut sebagai solusi untuk menekan tingginya biaya politik.

Namun di sisi lain, aktivis demokrasi dan sebagian partai politik menilai wacana tersebut berpotensi menghidupkan kembali praktik oligarki politik yang dapat menggerus kedaulatan rakyat. Sikap partai politik pun terbelah, mulai dari mendukung, masih mengkaji, hingga secara tegas menolak gagasan tersebut.

Berita Terkait