Ada yang Mundur karena Ikut Nyaleg, Belasan Anggota PPS dan PPK Jombang Mundur

Kantor KPU Jombang. (Anggit).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Belasan anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kabupaten Jombang banyak yang mundur.

Hal tersebut disampaikan oleh, Rita Darmawati, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber daya Manusia KPU Jombang.

Baca Juga

Saat dikonfirmasi, ia mengatakan, ada 16 anggota PPS yang mengundurkan diri karena beragam alasan. Selain anggota PPS, ada juga tiga anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang juga mundur.

Rita menyebut, jika 16 anggota PPS dan tiga orang anggota PPK yang mundur karena berbagai alasan.

“Alasan mundur karena ada yang ikut nyaleg, bekerja di luar kota ada juga yang meninggal dunia,” ucapnya, saat dikonfirmasi pada Jumat (21/7/2023).

Untuk anggota PPS yang meninggal dunia yakni ketua PPS Keboan, Ngusikan karena sakit. Dan terdapat satu anggota PPS yang mundur karena maju jadi Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) di Pemilu 2024.

Sesuai mekanisme yang ada, jika ada anggota yang mencalonkan diri maju menjadi Caleg di Pemilu harus mengundurkan diri.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, pihak KPU Jombang juga telah melakukan mekanisme penggantian sesuai prosedur. “Posisi yang kosong sudah terisi semuanya,” katanya.

Bagi para anggota yang mundur, terlebih dahulu harus menunjukkan surat pengunduran diri. Setelah itu, barulah dari pihak KPU Jombang akan menerbitkan SK (Surat Keputusan) pemberhentian lalu di proses mekanisme PAW (Pergantian Ntar Waktu).

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait