JOMBANG, KabarJombang.com – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akhir-akhir ini dibuat tidak nyaman oleh keberadaan sejumlah pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan Bupati. Oknum tersebut diduga kerap melakukan intervensi birokrasi, bahkan mencoba meminta data hingga jatah proyek dengan alasan sebagai Tenaga Ahli atau Staf Khusus Bupati.
Sumber internal dari beberapa OPD mengungkapkan keresahan mereka kepada media. Mereka menyebut, oknum yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari tim ahli Bupati datang dengan dalih menjalankan tugas kelembagaan, namun belakangan terungkap lebih banyak membawa kepentingan pribadi.
Permintaan yang disampaikan oknum tersebut bukan sekadar data biasa, namun data yang berkaitan langsung dengan proyek pengadaan barang dan jasa, khususnya yang menggunakan skema Pengadaan Langsung (PL). Bahkan, ada dugaan, mereka menggandeng LSM atau organisasi tertentu untuk menekan agar diberikan proyek pengadaan.
“Awalnya mengaku dari LSM, tapi kemudian minta dilibatkan dalam proyek pengadaan barang,” ungkap salah satu pimpinan OPD yang enggan disebut namanya.
Bupati Jombang, Warsubi, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari dirinya kepada siapapun untuk meminta proyek atau data dari OPD. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus berdasarkan kompetensi dan prosedur yang berlaku.
“Kalau ada yang datang mengaku dekat dengan saya lalu minta proyek, itu bukan dari saya. Semua harus sesuai aturan. Kalau tidak punya kapasitas, ya tidak bisa serta-merta dikasih,” tegas Warsubi, Minggu (27/4/2025).
Menurutnya, kedekatan secara personal tidak bisa dijadikan dalih untuk mengintervensi kewenangan OPD. “Semua orang saya anggap dekat, karena saya dipilih oleh rakyat. Tapi soal pekerjaan pemerintahan harus profesional, kami akan melihat dulu kompetensi dan juga rekam jejak yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, pakar hukum dari Untag Surabaya, Sholikhin Ruslie, menilai bahwa fenomena pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli kerap tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kinerja pemerintahan. Ia menyebut banyak pengangkatan dilakukan atas dasar kedekatan politis, bukan keahlian yang dibutuhkan.
“Pengangkatan stafsus atau tenaga ahli kadang hanya menambah beban anggaran tanpa kontribusi nyata. Idealnya, pemerintah memaksimalkan SDM yang sudah ada,” katanya.
Sholikhin juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengorbankan anggaran penting, termasuk tunjangan kinerja ASN, hanya untuk membiayai posisi yang tidak jelas kontribusinya. Jika memang dibutuhkan masukan atau kajian, cukup melalui konsultasi akademik atau pendapat hukum yang lebih objektif dan tidak mengikat.