Soal TPQ Penerima Dana Diminta Setor 60 Persen, Kemenag Jombang Bantah Ikut “Bermain”

Nur Musta'in, staf PD Pontren Kemenag Kabupaten Jombang (Foto: DianaKN)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Diseret-seret lantaran sebagai mitra FKPQ (Forum Komunikasi Pendidikan AlQuran) Kabupaten Jombang, PD Pontren (Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren) Kementerian Agama (Kemenag) Jombang, membantah jika lembaganya ikut “bermain” terkait adanya arahan pengembalian dana bantuan yang digelontor Kemenag Pusat ke 700-an TPQ di Kabupaten Jombang.

Staf PD Pontren Kemanag Jombang, Nur Mustain, bahkan mengaku tidak tahu menahu soal bantuan dana Covid-19 sebesar Rp 10 Juta ke setiap TPQ sebagai penerima bantuan. Apalagi, lanjut dia, soal adanya arahan pengembalian sebesar Rp 6 Juta atau 60 persen ke FKPQ yang diperuntukkan belanja sarana protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Baca Juga

“Soal bantuan dana Covid-19 untuk TPQ itu, kami dari pihak Kemenag Jombang tidak tahu mengenai itu. Itu yang ngasih bantuan siapa ke siapa. Ya itu yang harusnya dimintai keterangan,” tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020)

Disinggung adanya dugaan ikut “bermain” di pusaran bantuan dana untuk TPQ ini, lagi-lagi pihaknya membantah. Nur Mustain menyebut, ketidaktahuan pihak PD Pontren Kemenag Jombang lantaran tidak adanya pemberitahuan TPQ mana saja yang mendapatkan bantuan dana tersebut.

“Itu tidak benar. Kami saja tidak tahu dana tersebut. Tidak ada pemberitahuan atau rekomendasi ke kami yang di daerah. Siapa-siapa dan bagaimana dana tersebut, Kemenag Jombang tidak tahu. Memang sebelumnya, kita sempat mendengar ada bantuan TPQ dari Kemenag Pusat. Sebatas itu saja,” ungkapnya.

Selain itu, Nur Mustain juga mengaku tidak tahu secara pasti mengenai alur pemberian dana yang berasal dari Kemenag Pusat tersebut. Karena menurutnya, tidak ada hubungannya dengan Kemenag Jombang.

“Dari Kanwil Jawa Timur saja tidak ada tembusan ke kita. Kalau pun ada kaitannya dengan kita, pasti ada runtutan jelas. Dari pusat ke kanwil dan baru ke kita. Kalau itu dari pusat langsung ke TPQ,” jelasnya.

Disinggung soal kualifikasi TPQ sehingga dinilai laik mendapatkan bantuan dana Covid-19, pihaknya juga mengaku tidak tahu secara pasti siapa yang mengkualifikasi. “Katanya sih, ada yang langsung melalui partai, dan ada juga yang melalui FKPQ,” katanya.

Nur Mustain juga mengaku, banyak beberapa lembaga TPQ menyakan hal tersebut. Dikatakannya, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan utuh kepada TPG karena bantuan dana tersebut tidak hubungannya dengan Kemenag Jombang.

“Kalau FKPQ adalah lembaga di luar Kemenag. FKPQ hanya sebagai mitra. Ya banyak sekali yang bertanya ke kami soal informasi itu. Namun kembali lagi, Kemenag Jombang tidak mengetahui tentang hal tersebut,” pungkasnya.

Baca Sebelumnya: Soal TPQ Penerima Bantuan Diminta Setor 60 Persen, Dibantah FKPQ Jombang

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait