MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Hiburan malam di Jombang belum semua mematuhi aturan larangan menjual minuman keras (miras) tanpa izin. Terbukti Petugas Gabungan Polsek Mojoagung dan Koramil masih menemukan miras di tempat karaoke saat melakukan razia di cafe M X X X X X X pada Minggu (17/4/2022) dini hari.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Atmodjo Rumantyo mengatakan, dari razia tempat karaoke tersebut, petugas menemukan botol miras berbagai merek.
“Miras itu ditemukan di lokasi karoke dan room pengunjung. Di tempat kasir, kami juga menemukan botol miras yang masih berisi,” jelasnya.
Total keseluruhan miras yang telah di temukan Ini sebanyak 3 botol, dan 2 botol tutup merah minuman sisa, di tambah lagi satu ceret tempat minum. “Total keseluruhan hasil miras yang telah kami temukan ini sebanyak 3 botol, 2 botol tutup merah minuman sisa dan sisa lainnya kami campur di ceret,” jelasnya.
Menurutnya, penyitaan miras ini berdasarkan Perda Nomor no. 9 Tahun 2010 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, perda no. 15 Tahun 2009 tentang pelarangan pelacuran dan perda no. 16 Tahun 2009 tentang pengamanan dan pengendalian minuman beralkohol.
Usai diamankan petugas gabungan, para pengunjung dan pemandu karaoke diminta kartu identitasnya masing-masing, diketahui terdapat 20 orang yang menyertakan identitas.
“20 orang yang menyerahkan identitas, dan yang tidak mempunyai identitas kami minta untuk membuat surat pernyataan,” tukasnya.
-
13 April 2022, 6:12
Tempat Hiburan Malam di Jombang Tetap Buka Selama Ramadan
-
13 April 2022, 20:31
Ketua PCNU Jombang Minta Pemkab Tutup Hiburan Malam Selama Ramadan
-
14 April 2022, 16:56
Geliat Karaoke di Jombang saat Ramadan, Nekat Buka Meski Melanggar
-
Dibaca Saat ini 17 April 2022, 3:37
Razia Tempat Hiburan Malam di Mojoagung Jombang, Petugas Gabungan Temukan Miras
-
17 April 2022, 22:36
Diduga Langgar 3 Perda, Satpol PP Tak Tutup Karaoke di Mojoagung Jombang
-
19 April 2022, 14:53
Pemilik Cafe Tuding Karaoke di Kota Jombang Tak Berizin dan Sediakan Miras
-
19 April 2022, 18:21
[Infografis] Kota Santri “Dikepung” Karaoke Tak Berizin
-
20 April 2022, 15:51
Tak Kantongi Izin, Cafe Karaoke Mutiara di Mojoagung Jombang Terancam Ditutup