Razia Balap Liar Bypass Mojoagung Amankan 18 Motor, Satu Motor Nyungsep ke Sawah

Salah satu motor balap liar yang berhasil diamankan petugas di area Bypass Mojoagung.
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Sebanyak 18 sepeda motor protolan, tiga di antaranya ditinggal kabur pemiliknya, diamankan petugas Polsek Mojoagung, Jombang. Belasan motor tersebut diamankan, saat polisi menggelar razia balap motor liar di Bypass Mojoagung, Minggu (19/4/2020) sore.

Razia balap motor liar intens dilakukan Polsek Mojoagung, lantaran aksi yang membahayakan pengguna jalan lainnya ini masih kerap digelar. Lebih lagi, mereka terkesan cuek dengan aturan pemerintah yakni physical distancing guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga

Pantauan di lokasi kejadian, dalam razia ini, Polsek Mojoagung menerjunkan puluhan personel baik berseragam dinas maupun berpakaian preman. Sama halnya dengan razia balapan liar sebelumnya, Minggu sore tadi, para pembalap tampak kocar-kacir saat melihat patroli polisi yang mendekat lokasi balapan. Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dengan para pembalap.

Bahkan, ada kejadian unik saat kejar-kejaran terjadi, disamping tiga motor yang ditinggal kabur pemiliknya begitu saja, ada juga sepeda motor yang nyungsep ke sawah pinggir jalan Bypass. Alhasil, polisi berpakaian preman dibuat repot saat mengevakuasi motor tersebut dari lumpur di sawah tersebut.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Paidi mengatakan, pihaknya menggunakan strategi berbeda dalam razia kali ini. Bedanya, pihaknya menerjunkan anggota berpakaian preman terlebih dulu ke lokasi arena balapan liar. Sehingga tidak ada yang menyangka jika yang bersangkutan adalah pihak berwajib.

“Kita menerjunkan petugas berpakaian preman lebih dulu ke lokasi balapan, sehingga bisa dengan mudah menangkap para pemuda yang sedang balapan liar. Yang berhasil kami amankan, ada 18 sepeda motor. Tadi ada tiga yang pemiliknya kabur,” kata Kompol Paidi, di sela-sela memimpin razia balap liar.

Untuk sanksi, lanjutnya, pihaknya memberlakukan sanksi tilang. Selain itu, pelaksanaan sidang diagendakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Setelah itu, pemilik sepeda motor bisa mengambil sepeda motornya dengan memenuhi beberapa syarat yang kami tentukan, semisal mengembalikan kondisi motor sesuai standarnya.

“Tindakan ini dilakukan untuk memberi efek jera pada para pembalap liar, dan agar tidak akan mengulangi perbuatannya,” lanjutnya.

Kompol Paidi mengatakan, razia digelar merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan kerapnya aksi balapan liar setiap Minggu sore di Bypass Mojoagung. “Kita akan terus menggelar razia balap liar ini, dengan metode berbeda-beda. Sehingga tidak akan terjadi lagi balapan,” pungkasnya.

Selanjutnya, belasan motor yang terjaring razia tersebut, langsung diangkut petugas menggunakan truk ke halaman Mapolsek Mojoagung.

Reporter: Jajang

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait