Maling Motor di Miagan Mojoagung Jombang Ditangkap Polisi

Maling motor di Desa Miagan, Mojoagung, Jombang, saat digelandang petugas. (Istimewa). 
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Curi sepeda motor di garasi rumah di Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Pencuri yang sudah buron sejak Januari 2023 lalu itu ditangkap polisi.

Peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada bulan Januari 2023, namun, pelaku baru tertangkap pada Jumat (18/8/2023) sekitar jam 10.00 WIB. Kejadian itu menimpa Ahmad Amrullah (31) warga Dusun Pandean, , Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Baca Juga

Kala itu, motor Ahmad yang dicuri bernopol S 2328 ZL Merk Yamaha Type 2SV tahun 2014 terparkir di dalam garasi rumahnya. Seperti biasa, jika dua motornya memang selalu ia masukkan garasi saat tengah malam.

Namun, musibah datang menimpa Ahmad saat ia mengetahui bahwa satu motornya sudah tidak ada di garasi motor.

“Saya ingat, pada waktu itu hari Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 22.45 WIB, saya baru pulang ke rumah habis beli nasi goreng, naik motor. Setelah itu saya parkir motor di garasi samping kiri rumah. Memang kondisi garasi waktu itu gelap tanpa ada penerangan lampu,” ucapnya.

Ahmad kembali mengingat, jika setelah ia memarkir kendaraannya itu, ia lupa mencabut kunci motornya dan langsung bergegas masuk ke rumah.

“Setiap hari ada dua kendaraan disimpan di dalam garasi tersebut. Ketika itu saya juga lupa mencabut kunci motor dan langsung masuk ke dalam rumah dengan niat hanya ingin berbaring saja. Tapi tertidur dan pintu rumah di kunci istri saya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, keesokan harinya, tepatnya pada hari Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, bukan hangatnya sinar matahari yang ia terima, malah kabar buruk ketika Ahmad tahu sepeda motornya tidak ada di garasi.

“Saya mendapati sepeda motor sudah tidak ada. Saya coba menanyakan kepada istri dan juga mertua namun tidak ada yang tahu,” katanya.

Mengetahui hal itu, Ahmad seketika panik dan meminta bantuan. Sang istri juga ikut mencari informasi ke tetangga terdekat yakni Eko. Saat itulah, Eko mengatakan, saat ia terbangun sekitar pukul 00.30 WIB waktu itu, ia melihat sepeda motor Ahmad sudah tidak ada di garasi.

Dari keterangan Eko itu, kemudian Ahmad melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke pihak yang berwajib. Setelah dilakukan interogasi, selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan hasil pada hari Minggu (20/8/2023) sekitar pukul : 09.00 WIB Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim telah mengamankan pelaku, atas nama Rudy Ryanto warga Desa Karangjati, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa tengah.

Pelaku diamankan petugas di Dusun Nanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Kabulaten Jombang. Diketahui juga, pelaku mencuri sepeda motor tersebut karena sudah mengetahui jika kondisi sekitar sepi.

Setelah itu, barulah pelaku melancarkan aksinya. Niat mencuri sepeda motor tersebut adalah untuk dijual kembali. Pelaku juga sudah dibawa ke Polsek Mojoagung guna pengusutan lebih lanjut.

Akibat kejadian ini, Ahmad mengalami kerugian Rp. 7.500.000. Beruntung, usai pelaku ditangkap, sepeda motor Ahmad yang sempat dicuri kini sudah kembali.

“Alhamdulillah bersyukur motor saya sudah kembali. Bisa untuk berangkat kerja, mengantar anak ke sekolah juga,” pungkas Ahmad.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait