Rapat Paripurna DPRD Jombang, 8 Fraksi Sampaikan PU terkait P-APBD dan Dua Raperda

Rapat Paripurna DPRD Jombang, 8 Fraksi Sampaikan PU terkait P-APBD dan Dua Raperda
Rapat Paripurna DPRD Jombang terkait pemandangan umum fraksi. Daniel Eko
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Rapat Paripurna persidangan kedua, terkait penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jombang digelar pada Kamis (12/8/2021) di ruang rapat bersama Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

“Hari ini adalah rapat paripurna untuk pemandangan umum fraksi-fraksi. Delapan fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terkait nota P-APBD dan dua Raperda yakni Rencana Tata Ruang Wilayah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah,” kata Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi.

Baca Juga

Dalam menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi, dikatakan Mas’ud tidak ada kendala atau masalah apapun. Dan sesuai dengan prosedur yang ada di dalam pemerintahan.

“Memang prosedurnya harus seperti itu di dalam pemerintahan. Baik bupati dan DPRD setiap program apapun ada proses seperti ini, ada PU (Pemandangan Umum) dan terakhir ada PA (Pemandangan Akhir), setelah itu ditetapkan menjadi peraturan Daerah,” jelas Ketua DPRD Jombang.

Lebih lanjut, terkait P- APBD akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD sedangkan jika APBD Murni ditepakan menjadi Perda APBD.

Sementara untuk Raperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) ditetapkan menjadi Perda RTRW begitu pula dengan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dijadikan Perda.

“Setelah ini kita akan mengadakan rapat paripurna lagi menunggu jawaban bupati, semua pertanyaan tadi akan dijawab oleh bupati pada paripurna yang akan datang,” tambahnya.

Sementara dari penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara fraksi, salah satunya Lusye Widianawati Fraksi PDI-P menyampaikan beberapa hal terkait rencana pembelian tanah puluhan miliar Pemkab Jombang apakah sudah ada kajian yang jelas.

Kemudian turut menyoroti pengadaan motor oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jombang yang dinilai tidak ada rasa keprihatinan di situasi pandemi yang mana petani lebih kesulitan pupuk dan harga panen anjlok.

“Recofusing seragam sekolah ini sangat disesalkan, seragam merupakan hak siswa dan ini adalah janji politik. Mengapa harus seragam sekolah yang direcofusing,” katanya.

Selanjutnya Juri Bicara Partai Golkar Makin, mengutarakan terkait nota penjelasan P-APBD yang terdapat defisit, pihaknya mendorong agar Bupati Jombang memiliki langkah strategis dan mencari solusinya.

“Kemudian terkait pasar apakah sudah ada analisis atau kajian lebih lanjut? Dan juga kesejahteraan petani ini harus diperhatikan oleh Dinas Pertanian saat ini harga gabah anjlok tidak sebanding dengan harga beli pupuk,” tandas Lusye.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait